JATIMPOS.CO/SURABAYA - Penyebaran virus corona (covid-19) yang semakin masif membuat Satlantas Polrestabes Surabaya mengambil tindakan proaktif dengan menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Induk Satuan Pelayanan Administrasi Sim (Satpas ) Colombo mulai Selasa (31/03/2020) sampai batas waktu yang belum ditentukan.
AKBP Teddy Chandra Kasatlantas Polrestabes Surabaya ketika dihubungi lewat handphone membenarkan hal tersebut.
" Surabaya sebagai kota besar ke dua di Indonesia tentunya jumlah pemohon pembuatan SIM baru maupun perpanjang setiap hari bisa ratusan orang. Sesuai Instruksi Kapolri untuk memutus matarantai penyebaran dan penularan virus corona (covid - 19) tidak boleh ada kerumunan massa jadi untuk sementara pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan ditutup sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan," terang Perwira alumni SMA Negeri 6 Surabaya tersebut dikantornya, Senin (30/03).
Seperti diberitakan sebelumnya penutupan gerai gerai pelayanan perpanjangan SIM yang tersebar di Surabaya sudah terlebih dulu dilakukan sejak tanggal (23/03) lalu dan hanya Satpas Colombo yang masih buka. Namun karena kondisi penyebaran covid - 19 dirasa semakin mengkhawatirkan maka Satpas Colombo akhirnya ditutup juga.
Bagi masyarakat yang saat ini habis masa berlaku SIM nya tidak usah khawatir karena ada kebijakan khusus yang diberlakukan akibat dampak virus corona .
"Masyarakat yang saat ini masa berlaku SIM nya habis tidak usah bingung karena permohonan perpanjangan SIM akan tetap dilayani setelah Satpas dibuka kembali dan tidak perlu bikin SIM baru, " pungkasnya. (tri).