JATIMPOS.CO/TUBAN – Setelah Tri Astuti dicopot dari Ketua DPC Partai Gerindra Tuban digantikan Harry Susanto pada Februari lalu, kini srikandi ini juga dicopot dari ketua Fraksi Gerindra di DPRD Tuban. Lutfi Firmansyah mendapat mandat sebagai ketua Fraksi menggantikan Tri Astuti setelah DPP resmi mengeluarkan SK baru dan mencabut SK sebelumnya.

Data yang diterima Jatim Pos, DPP partai Gerindra memutuskan mencabut SK Nomor : 08-0221/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 tentang pimpinan DPRD dan ketua Fraksi Gerindra DPRD Tuban periode 2019-2024 yang dinyatakan tidak berlaku lagi.

Selanjutnya DPP Gerindra menggantinya dengan SK Nomor : 08-0155/Kpts/DPP-GERINDRA/2021 yang memutuskan Lutfi Firmasnyah menduduki ketua fraksi periode 2021 – 2024. Surat ditandatangani Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum, Prabowo Subianto, dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Muzani tertanggal 10 Agustus 2021, di Jakarta.

Dalam SK pergantian ini disebutkan bahwa DPP Partai Gerindra dapat melakukan evaluasi dan pergantian pimpinan maupun ketua fraksi atas persetujuan ketua dewan pembina partai.

 

Baca Juga : Tri Astuti “No Comment” Soal Karirnya di Gerindra

 

Dalam kesempatannya Lutfi sapaan akrabnya mengatakan pergeseran ketua fraksi merupakan sesuatu yang biasa dalam dinamika partai. Dia menyebut ini bukan soal ganti-mengganti atau masalah kuat-kuatan, melainkan karena sebagai kader hukumnya harus patuh dan tunduk terhadap partai dalam hal ini pengurus di DPP.

Lutfi menganggap loyalitas kader terhadap petinggi partai harus ditunjukkan. Oleh karenanya mandat yang diterimanya akan dia jalankan sebaik-baiknya. Lebih dari itu dia menyinggung pergeseran ketua fraksi diharapkan lebih sinkron dengan DPC.

“Supaya fraksi lebih sinkron dengan DPC, dan ini butuh pergantian sesuai dengan SK DPP, maka DPC  menginginkan pergantian pimpinan fraksi,” kata Lutfi saat diwawacarai wartawan Jatim Pos di gedung DPRD usai rapat paripurna, Senin (11/10).

Lebih lanjut Lutfi mengatakan, SK DPP terbit setelah melalui beberapa tahapan. Utamanya karena ada sidang atau rapat internal mahkamah partai. Selanjutnya pada Agustus, DPP resmi mengeluarkan SK nomor : 08-0155/Kpts/DPP-GERINDRA/2021 dan mencabut SK sebelumnya.

Mengenai adakah perintah khusus dari DPP, Lutfi menjawab tidak ada tugas khusus, hanya saja fraksinya diperintahkan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah. Mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong program Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky untuk mewujudkan visi misi yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD.

“Akan mendukung pemerintah mulai dari pusat hingga daerah,” tuturnya.

Lutfi yang masuk dalam komisi II ini mengungkapkan pada prinsipnya Fraksi Gerindra akan menunjukkan loyalitas partai. Tugas dan amanah partai akan dikerjakannya.

Pada soal lain, apakah berkemungkinan saudari Tri Astuti akan digeser juga dari  ketua komisi IV, Lutfi enggan menjawab. Dia meminta agar mengikuti perkembangannya saja.

“Tidak berani komen saat ini, mau digeser atau tidak, yang jelas kita ingin fraksi ini sinkron dengan DPC,” jelasnya.

Diketahui fraksi Gerindra periode 2021–2024 DPRD Tuban, Sebagai Ketua Lutfi Firmansyah, Wakil Ketua, Bambang Sumargo, Sekretaris Elis Yuanita. (min)