JATIMPOS.CO//SURABAYA – DPD Partai Gerindra Jawa Timur menyatakan menghormati proses hukum terhadap tiga kader yang disebut ikut diamankan polisi dalam penggerebekan kasus narkoba di sebuah hotel di Surabaya.
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD Partai Gerindra Jatim Hidayat mengatakan pihaknya mengetahui informasi mengenai tiga kader tersebut dari pemberitaan media massa. Karena itu, ia menilai asas praduga tak bersalah perlu tetap dikedepankan selama proses hukum berjalan.
“Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan,” kata Hidayat yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim kepada Bhirawa, Rabu (30/9/2026).
Hidayat menegaskan Gerindra Jatim menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia mengatakan proses tersebut harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Partai menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sebagaimana aturan yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, Hidayat mengatakan Partai Gerindra memiliki ketentuan internal yang mengatur mengenai penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, konsumsi narkoba merupakan pelanggaran berat dan bertentangan dengan sumpah kader.
Apabila dalam proses hukum nantinya terdapat kepastian bahwa kader terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, persoalan tersebut akan diteruskan melalui mekanisme internal partai.
“Jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, maka akan diserahkan kepada Mahkamah Partai di DPP Partai Gerindra,” ujarnya.
Terkait kemungkinan sanksi, Hidayat mengatakan keputusan mengenai hal tersebut menjadi kewenangan Mahkamah Partai. DPD Gerindra Jatim, kata dia, menyerahkan keputusan tersebut kepada lembaga internal partai tersebut.
“Soal sanksi, DPD Gerindra Jatim menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Partai,” tandasnya. (zen)