JATIMPOS.CO/SURABAYA — Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Deni Wicaksono menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Menurutnya, pemilihan langsung oleh rakyat merupakan amanat reformasi yang harus tetap dijaga.

Deni menyampaikan, perbedaan pandangan antarpartai merupakan bagian dari dinamika politik. Namun, PDI Perjuangan menilai demokrasi langsung, termasuk dalam pemilihan kepala daerah, tidak boleh ditarik mundur.

“PDI Perjuangan tetap melihat bahwa ini salah satu amanat reformasi untuk kemudian demokrasi langsung itu harus tetap dijaga,” kata Deni, Selasa (30/12/2025).

Ia menanggapi alasan tingginya biaya Pilkada yang kerap dijadikan dasar untuk mendorong perubahan sistem pemilihan. Menurut Deni, persoalan tersebut seharusnya diselesaikan dengan memperbaiki tata kelola penyelenggaraan, bukan dengan mengubah sistem pemilihan.

“Terkait dengan biaya yang mahal, itu tidak kemudian merubah sistemnya, tapi penyelenggaraannya dan teknisnya yang diatur,” ujarnya.

Deni juga menyoroti persoalan keterwakilan suara rakyat apabila pemilihan kepala daerah diserahkan kepada DPRD. Ia menilai aspirasi puluhan ribu pemilih tidak bisa diwakilkan oleh satu orang anggota dewan.

“Aspirasi puluhan ribu rakyat kemudian diwakilkan ke satu orang untuk memilih seorang pemimpin, saya rasa keterwakilannya kurang pas,” katanya.

Ia menambahkan, dirinya tidak bisa menjamin bahwa pilihan politiknya sejalan dengan seluruh pemilih yang mendukungnya pada pemilu legislatif lalu.

“Saya tidak bisa menjamin kalau 91 ribu orang yang memilih saya itu semuanya bersepakat memilih satu orang,” ucap Deni.

Lebih lanjut, Deni menilai wacana pemilihan kepala daerah tidak langsung sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Ia menilai dasar argumentasi yang disampaikan sejauh ini belum cukup jelas.

“Kalau kita melihat, ini kemunduran demokrasi. Kita sudah maju, lalu harus mundur kembali dengan dasar argumentasi yang menurut saya hari ini belum clear,” tegasnya.

Meski demikian, Deni menyatakan PDI Perjuangan tetap menghargai mekanisme politik yang berjalan. Jika dalam proses musyawarah atau voting partainya berada pada posisi minoritas, PDIP tetap akan menerima keputusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Rakyat harus mencatat bahwa PDI Perjuangan punya sikap yang tegas,” pungkasnya. (Zen)