JATIMPOS.CO/TRENGGALEK — Sebanyak 60 personel Polres Trenggalek menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Trenggalek, Senin (26/1/2026).
Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada anggota Polri yang telah mengabdi tanpa catatan pelanggaran selama masa dinas 8, 16, 24, dan 32 tahun.
Dari total penerima, delapan personel menerima Satyalancana Pengabdian 32 tahun, 18 personel untuk masa pengabdian 24 tahun, empat personel 16 tahun, dan 30 personel untuk masa pengabdian 8 tahun.
Kapolres Trenggalek Ridwan Maliki bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus menyematkan tanda kehormatan kepada perwakilan penerima.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa penganugerahan Satyalancana Pengabdian merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan integritas anggota Polri dalam menjalankan tugas secara disiplin dan bertanggung jawab.
“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang hari ini menerima Satyalancana Pengabdian. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta semangat pengabdian, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ridwan Maliki.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi teladan bagi seluruh personel Polres Trenggalek untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta menjaga nama baik institusi Polri.
Di tengah tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks, Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan kemampuan, soliditas, dan sinergi, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Marilah kita jadikan momentum penganugerahan ini sebagai penguat komitmen untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Ridwan Maliki. (ard)