JATIMPOS.CO//KAB. JEMBER – Ketua Solidaritas untuk Kemanusiaan (SODUK) Jember, Taufik Hidayat, melaporkan pemilik akun TikTok @yulisanggraini281, yang diketahui merupakan adik kandung calon Bupati Jember Hendy Siswanto, ke Polres Jember.

Laporan tersebut dibuat pada Kamis (7/11/2024) malam, atas dugaan penyebaran konten video yang mengandung unsur kebohongan atau hoaks.

Taufik mendatangi Mapolres Jember bersama beberapa orang pendukung, membawa bukti berupa video berdurasi dua menit yang diunduh dari akun TikTok tersebut, beserta tautannya.

Dalam video itu, Yulis bersama seorang pria bernama Fendik, yang mengaku sebagai warga Wirolegi, Sumbersari, menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak sesuai fakta.

Video tersebut direkam di Posko Hendy Siswanto Center (HSC). Dalam video itu, terdapat Fendik menyatakan bahwa ia mendukung pasangan calon bupati nomor urut 01 karena pernah diberhentikan tanpa alasan dari pekerjaannya sebagai penjaga keamanan (waker) di perumahan milik Djoko Susanto, calon wakil bupati Jember nomor urut 02.

"Kenapa saya berpihak ke nol satu, karena saya pernah bekerja menjadi seorang waker di perumahannya Pak Djoko, tiba-tiba tanpa ada alasan tanpa ada sebab saya diberhentikan di saat anak saya lahir yang nonor tiga, padahal butuh makan, biaya, susu," ucap pria yang berada disamping Yulis.

"Dan saya sempat ke sana bertanya, pak kenapa saya diberhentikan, ada apa, apa kesalahan saya? Pak Djoko bilang kepada saya, ya sudah nanti kalau butuh saya telepon, saya tunggu sampai satu tahun dan alhamdulillah saya sekarang jualan ladrang," sambung Fendik di video tersebut.

Fendik juga mengaku selain jualan ladrangnya di Pak Hendy dibeli, dia juga mendapat beberapa alat peraga kampanye (APK) berupa kaos dan kalender paslon Hendy - Firjaun.

Setelah melihat video tersebut, Taufik segera melakukan klarifikasi kepada sejumlah tokoh masyarakat di lingkungan perumahan Djoko Susanto di Muktisari, Kelurahan Tegalbesar, Kaliwates. Ia memastikan bahwa informasi dalam video itu tidak benar.

"Saya meresahkan isi video itu dan langsung mencari kebenarannya. Ternyata itu tidak benar karena Fendik tak pernah bekerja menjadi waker di perumahan Pak Djoko," ucap Taufik, Jumat (8/11/2024).

Taufik menilai konten video tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik Djoko Susanto, tetapi juga mengandung unsur tindak pidana pemilu. Ia berharap laporan ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak membuat dan menyebarkan konten bohong.

Taufik menambahkan bahwa setelah video tersebut ramai diperbincangkan oleh warga, unggahan di akun TikTok @yulisanggraini281 langsung dihapus. Meski demikian, video yang telah diunduh oleh sejumlah pihak tetap beredar luas di masyarakat, sementara tautan aslinya sudah tidak dapat diakses.

Sebelumnya, Taufik juga telah melaporkan beredarluasnya video hoax tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember agar diusut tuntas sebagaimana ketentuan yang berlaku dan mendapatkan keadilan bagi masyarakat. (Ari)