Bapenda Mojokerto Gulirkan Program Bebas Denda Pajak hingga 31 Desember 2025
JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, Pemkab Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program Bebas Denda Pajak Daerah. Program ini mencakup berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pajak daerah lainnya.