JATIMPOS.CO/PONOROGO - Sebanyak 78 Kepala Desa terpilih dilantik Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Rabu (19/06/2019). Para Kades tersebut merupakan para pemenang dalam Pemilihan Kepala Desa serentak 20 Mei 2019 lalu.


Pelantikan ke 78 Kepala Desa ini merupakan tahap kedua. Sedangkan pelantikan tahap pertama telah dilaksanakan pada Jumat, 14 Juni 2019 sebanyak 117 Kepala desa dari jumlah peserta pilkades serentak di 198 desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Ponorogo Drs. Ipong Muchlissoni, Wakil Bupati Ponorogo Drs. Soedjarno, MM, Dandim 0802/Ponorogo, Kapolres Ponorogo, Sekdakab Ponorogo Drs. Agus Pramono, MM, Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo DR. Henny Trimira Handayani SH.MH, Ketua DPRD Ponorogo, OPD Pemda Ponorogo, Camat, Danramil dan Kapolsek yang melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2019 serta para calon kades yang dilantik.

Dalam sambutannya Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengatakan, mengapresiasi warga masyarakat yang telah sabar sehingga tidak ada gejolak apapun pasca pemilihan kepala desa serentak ini. "Pelantikan hari ini merupakan tahap kedua yang sebelumnya untuk tahap satu telah kila laksanakan pada 14 juni 2019" ucapnya.

Bupati Ponorogo juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa terpilih, kepala desa merupakan aparat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. "Jadi pelantikan ini bukan merupakan akhir dari perjalanan namun merupakan awal dari perjuangan," pesan bupati.

Kepala desa yang baru dilantik akan mengemban satu tugas khusus, yakni bersama BPD membentuk panitia pemilihan dan memfasilitasi pelaksanaan pemilihan dan pelantikan Kepala Desa pada waktu yang akan datang.

Bupati Ipong menjelaskan, ada empat tugas pokok seorang kepala desa yakni menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa dan pembinaan masyarakan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Pelantikan kepala desa adalah awal membangun desa, diharapkan kerjasamanya untuk kepala desa terpilih, bisa mewujudkan produk unggulan disetiap desanya.

Seperti kesenian reyog ponorogo, harus ditingkatkan dan rencana program dari Pemda Ponorogo. Nantinya tiap desa diharapkan bisa menyelenggarakan pagelaran reyog, baik di balai desa maupun di perempatan jalan yang ada di masing-masing desa.

Mungkin tiap tanggal 11 tiap bulannya. Tujuannya, untuk membangkitkan dan mengembangkan kesenian reyog dan mengangkat dunia wisata di kabupaten ponorogo sehingga bisa menarik wisatawan untuk datang ke Ponorogo.

Lebih lanjut diungkapkan, pemerintah pusat saat ini sering mengingatkan kepada Kepala Desa untuk berhati-hati dalam penggunaan dana desa.

Besarnya anggaran yang mengalir ke desa, seiring dengan tingginya resiko dan tanggung jawab bagi kepala desa. "Karena itu rajin-rajinlah berkonsultasi jika ada keraguan dalam pelaksanaan program desa yang menggunakan Dana Desa. Ini penting, agar kepala desa dan aparat desa tidak ada yang terjerat kasus hukum" pungkasnya. (nur/Adv)