JATIMPOS.CO/LAMONGAN — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Jurusan Lamongan–Gresik, tepatnya di pintu JLU Timur, Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan, pengendara sepeda motor yang meninggal dunia merupakan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.
Menurut keterangan kepolisian, pengendara tersebut sebelumnya dalam pengejaran polisi bersama warga.
“Dalam peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W-2558-BN, laki-laki berinisial FF (36), warga Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Hamzaid.
Berdasarkan keterangan awal, sepeda motor yang dikendarai FF melaju dari arah timur ke barat. Saat memasuki perbatasan jalur lingkar utara, pengendara tersebut diduga melawan arus lalu lintas.
“Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor menabrak median pintu JLU Timur hingga pengendara mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” lanjutnya.
Petugas kemudian mengevakuasi jenazah pengendara ke Rumah Sakit Nasrul Ummah Lamongan.
Sementara itu, sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan dan diamankan di Polsek Duduksampeyan untuk kepentingan penyelidikan terkait dugaan curanmor tersebut. (Iswt)