JATIMPOS.CO//MOJOKERTO – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Mojokerto dalam menangani kebakaran bengkel tambal ban di Dusun Kebondalem, Desa Kebondalem, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jumat (23/10/2026) siang. 

Melalui laporan Call Center 110 Polri, petugas langsung diterjunkan ke lokasi dengan mengerahkan kendaraan taktis Armored Water Cannon (AWC) untuk membantu proses pemadaman.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.15 WIB tersebut sempat menggegerkan warga setempat. Sebelum kobaran api membesar, warga mendengar suara ledakan keras yang berasal dari dalam bengkel.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan, laporan kejadian diterima melalui layanan Call Center 110 Polri. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya segera mengerahkan personel gabungan untuk melakukan pemadaman sekaligus mengamankan lokasi.

"Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, kami langsung merespons dengan cepat. Personel Samapta, SPKT, Polsek Mojosari, dan kendaraan AWC Polres Mojokerto segera kami kerahkan untuk melakukan pemadaman dan pengamanan di lokasi," tegasnya.

Bengkel tambal ban yang terbakar diketahui milik Misri, warga Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Saat kejadian berlangsung, bengkel tersebut sedang tutup karena libur sehingga pemilik tidak berada di lokasi.

Berdasarkan keterangan saksi, Yudi dan Rifan, yang merupakan warga Desa Kebondalem, suara ledakan terdengar sebelum api membesar. Mengetahui kejadian tersebut, keduanya segera menyampaikan informasi kepada warga sekitar dan menghubungi kepolisian melalui layanan Call Center 110.

Petugas gabungan bersama unsur pemadam kebakaran dan masyarakat kemudian bergerak melakukan penanganan agar kobaran api tidak meluas ke bangunan maupun permukiman di sekitarnya.

Berkat kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.50 WIB. Penanganan yang berlangsung kurang lebih 35 menit tersebut berhasil mencegah api merembet ke kawasan permukiman warga.

"Alhamdulillah, api cepat tertangani sehingga tidak merembet ke permukiman warga sekitar. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui Call Center 110," ujar Kapolres.

Dalam proses pemadaman, kendaraan AWC milik Polres Mojokerto dikerahkan untuk membantu petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Mojokerto, personel Polsek Mojosari, serta relawan setempat.

Sejumlah personel yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut di antaranya KBO Sat Samapta Iptu Mashadi Rusli, Pamapta III Ipda Dimas Zaini, S.Pd., M.A.P., Pasis Akpol Ipda Pravastara Rampuh Bentar Ginantaka, anggota SPKT Polres Mojokerto, anggota Samapta, anggota Provost, serta personel Polsek Mojosari.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kondisi bengkel yang sedang tutup dan tidak adanya aktivitas di dalam bangunan menjadi salah satu faktor yang membuat tidak ada korban saat kebakaran terjadi.

Sementara itu, kerugian materiil akibat kebakaran masih belum dapat dipastikan. Petugas masih melakukan pendataan untuk mengetahui besaran kerugian yang ditimbulkan.

Kapolres Mojokerto mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui kejadian darurat, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

"Layanan 110 gratis dan siaga 24 jam. Kami akan selalu hadir cepat untuk masyarakat," pungkasnya.

Melalui respons cepat tersebut, Polres Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan keadaan darurat yang membutuhkan tindakan cepat dan tepat.(din)