JATIMPOS.CO//LAMONGAN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk tronton terjadi di Jalan Lingkar Utara, Desa Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan truk tronton box bernomor polisi B-9276-TEU yang dikemudikan BI (49), warga Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, dan truk tronton B-9369-SYL yang dikemudikan AMR (23), warga Kabupaten Garut.

Akibat kecelakaan tersebut, satu orang mengalami luka. Kerugian materiil akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula ketika truk tronton box B-9276-TEU melaju dari arah timur menuju barat.

Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga oleng ke kiri karena pengemudi mengantuk. Truk kemudian menabrak truk tronton B-9369-SYL yang sedang terparkir di bahu jalan.

Petugas yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Korban juga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Polres Lamongan mengimbau pengemudi memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum berkendara. Pengemudi juga diminta tidak memaksakan perjalanan apabila merasa mengantuk untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. (iswt)