JATIMPOS.CO//LAMONGAN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Selasa (6/10/2026). Mereka menyoroti dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima peserta didik.

Dalam aksinya, PMII Lamongan meminta penyaluran bantuan pendidikan tersebut ditelusuri menyusul informasi mengenai dugaan pemotongan dana dan pungutan di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Lamongan.

Koordinator aksi menyatakan, dana PIP merupakan bantuan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin. Karena itu, penyalurannya harus sesuai dengan hak penerima.

“Kami menyoroti prinsip bahwa bantuan PIP merupakan bantuan pendidikan personal bagi peserta didik. Karena itu, dana yang diterima siswa semestinya diberikan sesuai hak penerima dan tidak dipotong dalam bentuk apa pun,” ujar koordinator aksi.

PMII Lamongan juga meminta pejabat di lingkungan pendidikan yang terbukti melakukan intimidasi atau persekusi terhadap pihak yang melaporkan dugaan pemotongan dana tersebut dicopot dari jabatannya.

Koordinator aksi menyebut pihaknya telah menghimpun informasi mengenai dugaan pemotongan dana PIP di salah satu sekolah dasar. Mereka juga mengaku mendapat perlakuan yang dinilai sebagai persekusi ketika meminta klarifikasi kepada pihak sekolah.

“Kami menerima dan menghimpun informasi mengenai adanya dugaan pemotongan yang menyebabkan dana PIP yang diterima peserta didik tidak sesuai dengan hak yang seharusnya diterima, di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Lamongan. Bahkan, saat mengklarifikasi ke pihak sekolah, bukan jawaban baik yang diterima, tetapi malah persekusi,” teriak koordinator aksi di depan gerbang Dinas Pendidikan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan melalui Kepala Bidang SD, Sahlul Mu’arikh M., mengatakan pihaknya menerima masukan dari PMII dan akan mendalami persoalan yang disampaikan.

“Terima kasih banyak atas informasi dan saran adik-adik PMII kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. Atas arahan kepala dinas, kami bergerak cepat. Besok rencananya kami akan memanggil pihak kepala sekolah dan tenaga pendidikan yang bersangkutan ke Dinas Pendidikan,” ujar Sahlul.

Pemanggilan tersebut direncanakan untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan PMII. Dugaan pemotongan dana maupun persekusi yang disebutkan dalam aksi masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan fakta dan pihak yang bertanggung jawab. (iswt)