JATIMPOS.CO/PASURUAN — Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir menjadi perhatian serius DPRD Kota Pasuruan. Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Bahrudien Akbar Wahyudi, menegaskan perlunya pengelolaan parkir yang lebih tertib dan transparan guna mencegah kebocoran pendapatan daerah.

Hal itu disampaikan Bahrudien dalam forum diskusi bersama tokoh masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan terkait sektor transportasi dan parkir. Menurutnya, potensi retribusi parkir di Kota Pasuruan masih dapat dioptimalkan apabila pengawasan dan sistem pengelolaannya diperkuat.

“Retribusi parkir harus dimaksimalkan. Jangan sampai ada kebocoran yang merugikan daerah. Pengawasan dan sistem harus diperkuat,” kata Bahrudien.

Selain membahas parkir, DPRD juga menyoroti penertiban kendaraan bentor dan ELF yang dinilai penting untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan strategis seperti alun-alun Kota Pasuruan.

Bahrudien menilai langkah penataan yang dilakukan Dinas Perhubungan sudah berada di jalur yang tepat dan perlu mendapat dukungan bersama agar berdampak pada peningkatan PAD serta ketertiban kota.

“Langkah yang dilakukan sudah baik, mulai dari penataan parkir, peningkatan PAD, hingga penertiban di lapangan. Ini patut diapresiasi dan perlu terus diperkuat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Hermanto, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola parkir sekaligus menertibkan kendaraan yang melanggar aturan.

Menurut Hermanto, penertiban bentor dan ELF merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan kawasan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Penertiban bentor dan ELF ini bagian dari komitmen kami untuk menata kota agar lebih tertib dan nyaman. Kami juga akan terus mengoptimalkan retribusi parkir sebagai bagian dari peningkatan PAD,” ujar Hermanto.

Dishub juga tengah menyiapkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan para juru parkir agar pengelolaan retribusi lebih terdata dan mudah diawasi. Langkah itu dilakukan untuk meminimalisir potensi kebocoran pendapatan dari sektor parkir.

“Ke depan, jukir akan kita perkuat melalui PKS agar lebih terdata dan terkontrol. Jika masih ada pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas tanpa toleransi,” tambahnya.

Tokoh masyarakat, mas Yono, yang hadir dalam forum tersebut mendukung langkah penataan parkir dan penertiban kendaraan yang dilakukan pemerintah daerah. Mereka berharap kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kalau pengawasan parkir dilakukan serius dan konsisten, tentu PAD bisa meningkat dan kawasan kota menjadi lebih tertib dan nyaman,” ujarnya. (shl)