JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 12.40 WIB. Insiden ini melibatkan truk boks dan sebuah bus antarkota yang tengah mogok di bahu jalan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula sejak pagi hari. Sekitar pukul 06.30 WIB, bus bernomor polisi W 7202 UP yang dikemudikan Yoga Francisco, warga Jombang, mengalami gangguan mesin saat melaju dari arah Surabaya menuju Yogyakarta. Kendaraan tersebut kemudian menepi dan berhenti di bahu jalan sisi kiri dengan posisi menghadap ke barat.
Selama kurang lebih enam jam, bus tetap berada di lokasi dalam kondisi mogok sambil menunggu mekanik yang dihubungi dari Sidoarjo. Namun hingga menjelang siang, perbaikan belum dilakukan.
Pada pukul 12.40 WIB, truk boks bernomor polisi AE 9588 NK yang dikemudikan Kendista Nur Yusuf JF Putra (21), warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, melaju dari arah timur menuju barat. Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi truk diduga tidak menyadari adanya bus yang berhenti di depannya.
Tanpa sempat mengerem, truk langsung menghantam bagian belakang bus dengan keras. Benturan tersebut membuat bus terdorong ke depan hingga menabrak bangunan rumah warga di tepi jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, IPDA Andika, mengatakan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, ditemukan adanya kekurangan prosedur keselamatan pada bus yang mogok.
“Bus tidak dilengkapi tanda peringatan darurat seperti segitiga pengaman atau traffic cone. Kru hanya menggunakan dahan pohon sebagai penanda,” ujar Andika.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi truk boks meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka serius. Sementara itu, kondisi bus mengalami kerusakan parah di bagian belakang, dan satu rumah warga turut terdampak.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Madiun telah melakukan evakuasi kendaraan, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian, khususnya terkait prosedur pengamanan kendaraan mogok yang dibiarkan terlalu lama di bahu jalan tanpa koordinasi dengan petugas. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan. (jum).