JATIMPOS.CO/SAMPANG — Satlantas Polres Sampang melaksanakan Operasi Penegakan Hukum Lalu Lintas (Gakkum Lantas) dengan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan di Jalan Jaksa Agung, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Sampang.

Namun operasi itu mendapat keluhan dari beberapa pengendara motor dari arah utara karena tidak adanya plang razia yang di tempatkan minimal berjarak 50 meter. 

"Tadi saya kenak razia karena surat surat saya tidak lengkap ketinggalan di rumah, kalau saja ada plang razia, saya pasti balik mengambil SIM saya yang ketingalan di saku celana," ujar seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya.

Pantauan Jatimpos.co, plang razia tampak terpasang di sisi barat dan timur lokasi. Namun pada akses Jalan Kusuma Bangsa belum terlihat pemasangan plang.

Setelah dikonfirmasi secara langsung ke KBO Lantas Polres Sampang Ipda Andi Purwiyanto mengatakan bahwa plang razia dari arah selatan tepatnya di jalan kusuma bangsa memang tidak ada.

"Tetapi setelah adanya informasi ini  kedepan kami akan memasang plang itu guna memastikan kepada masyarakat bahwa ada pemeriksaan," ucapnya. (dir)