JATIMPOS.CO/MADIUN - Pabrik porang milik PT Newstar Konjac Nusantara yang berada di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur kini sudah bisa beroperasi kembali.

Hal ini lantaran papan merah dan garis kuning yang sebelumnya digunakan untuk menutup sementara operasional pabrik porang tersebut sudah dicabut oleh Ditjen Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabalnusra) pada Kamis (4/4/2024).

Direktur PT Newstar Konjac Nusantara, Geng Xiang Yang mengaku sangat berterimakasih atas dibukanya kembali pabrik yang sempat ditutup sementara oleh KLHK sejak 4 September 2023 lalu. Saat ini, pihaknya berkomitmen untuk memberikan dampak postitif bagi masyarakat dengan menyerap tenaga kerja lokal. Sehingga pertumbuhan ekonomi daerah dapat semakin meningkat.

“Kami sangat berterima kasih sekali dengan dibukanya kembali pabrik. Tentunya kedepan berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja dan perekonomian di daerah,” kata Geng Xiang Yang.

Geng Xiang Yang juga berterima kasih kepada DLH Kabupaten Madiun yang memberikan pendampingan dalam rangka perbaikan perusahaan pabrik porang tersebut.

Ditjen Gakum KLHK wilayah Jabalnusra mencabut papan merah yang menutup sementara pabrik porang PT Newstar Konjac Nusantara, Kamis (4/4/2024).
--------------------------------------------------------------------------------------------

Lebih lanjut Geng Xiang Yang mengungkapkan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam pengelolaan lingkungan hidup. Komitmen tersebut, sejalan dengan visi perusahaan dalam membangun bisnis yang tidak hanya menghasilkan keuntungan, namun juga pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.

“Kami berkomitmen akan melakukan improvement terkait perizinan dan pengelolaan lingkungan hidup. Visi kami adalah membangun core bisnis yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan sekaligus pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Public Relation PT Newstar Konjac Nusantara, Ike Sepdayani mengatakan, dengan dibukanya pita kuning bertuliskan Perlindungan dan Pengeloaan Lingkungan Hidup (PPLH) itu, maka pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya mengikuti segala aturan yang ada. Pun, moment tersebut menjadi titik awal perubahan yang lebih baik bagi perusahaan.

“Dengan dibukanya PPLH line maka perusahaan telah berupaya memperbaiki dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti regulasi. Diharapkan ini menjadi titik awal perubahan positif bagi perusahaan,” pungkasnya. (jum).