JATIMPOS.CO//BONDOWOSO. Pemerintah Kabupaten Bondowoso memastikan proses revitalisasi 105 sekolah tetap berjalan tanpa menghentikan kegiatan belajar mengajar. Selama pembangunan berlangsung, siswa diarahkan menempati lokasi belajar sementara yang berada di sekitar sekolah.
Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Syafi'i mengatakan, kegiatan pembelajaran tetap berlangsung meski sejumlah sekolah sedang menjalani proses revitalisasi.
"Selama proses pengerjaan seluruh siswa tidak diliburkan, tetapi dipindahkan ke lokasi terdekat seperti pesantren, musala ataupun tempat-tempat yang memungkinkan untuk dilakukan pembelajaran," ujar As'ad, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar proses pembangunan tidak mengganggu hak siswa untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan. Sekolah juga diharapkan dapat mengatur kegiatan belajar mengajar dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.
Program revitalisasi tersebut menyasar 105 satuan pendidikan di Kabupaten Bondowoso. Nilai pekerjaan pada masing-masing sekolah berbeda, menyesuaikan tingkat kerusakan dan kebutuhan perbaikan bangunan.
As'ad menyebut nilai pekerjaan revitalisasi berkisar mulai sekitar Rp150 juta hingga Rp1,2 miliar. Perbedaan nilai tersebut disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.
Ia menegaskan, revitalisasi tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki bangunan yang mengalami kerusakan. Program tersebut juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, layak dan nyaman bagi siswa.
"Jadi bukan hanya memperbaiki fisiknya, tetapi bagaimana sekolah ini nantinya menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak," katanya.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Kejaksaan Negeri Bondowoso dan DPRD turut melakukan monitoring ke sejumlah lokasi.
Monitoring dilakukan di Kecamatan Tamanan dengan mengambil sampel tiga satuan pendidikan, yakni SDN Kalianyar 2, TK Pertiwi dan SDN Mengen 1. Kegiatan tersebut juga diikuti Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso beserta jajaran terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso David Palapa mengatakan, pengawasan dilakukan sejak tahap awal untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target waktu dan ketentuan yang berlaku.
"Kami sedang melakukan survei, harapan kami proyek revitalisasi ini berjalan lancar dan sesuai waktu yang ditentukan," kata David.
Selain memantau progres pembangunan, Kejari Bondowoso juga menaruh perhatian terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek. Sarana pendukung keselamatan dinilai penting mengingat proses pembangunan berlangsung di lingkungan satuan pendidikan.
David meminta setiap lokasi pekerjaan dilengkapi pos K3 serta banner imbauan keselamatan. Menurutnya, secara umum pelaksanaan pembangunan telah berjalan, namun sarana pendukung keselamatan tetap perlu diperkuat.
Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menekankan agar hasil revitalisasi tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan.
"Intinya kepala sekolah harus mengawal program ini dengan betul-betul agar sesuai spek dan standar," tegasnya.
Ahmad berharap sekolah yang telah direvitalisasi dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. Karena itu, pengawasan dan pemeliharaan bangunan perlu dilakukan setelah pekerjaan selesai agar fasilitas pendidikan tetap dapat digunakan oleh siswa pada masa mendatang.
"Intinya proyek revitalisasi sekolah ini bisa dinikmati hingga anak cucu kita," katanya.
Dengan revitalisasi tersebut, pemerintah berharap perbaikan sarana pendidikan tidak hanya menghasilkan bangunan yang lebih baik, tetapi juga mendukung terciptanya proses pembelajaran yang aman, nyaman dan berkelanjutan bagi siswa di Bondowoso. (Eko)