JATIMPOS.CO/SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya pembentukan karakter dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Kebijakan yang telah berjalan sekitar dua bulan ini dinilai berdampak positif terhadap interaksi sosial siswa dan suasana belajar di sekolah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pembatasan penggunaan telepon genggam di sekolah bukan sekadar aturan teknis, melainkan langkah preventif untuk melindungi anak dari paparan konten digital yang tidak sesuai usia. Kebijakan tersebut dijalankan melalui kolaborasi antara siswa, guru, dan orang tua.
“Alhamdulillah, dengan pembatasan gawai ini pelaksanaan pendidikan di sekolah menjadi lebih interaktif antara guru dan murid. Intinya, kebijakan ini kami gunakan untuk membentuk karakter dan kedisiplinan anak agar menjadi lebih baik,” ujar Eri, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, salah satu dampak yang paling terlihat adalah meningkatnya interaksi antarsiswa. Anak-anak yang sebelumnya lebih banyak berfokus pada gawai kini mulai aktif berkomunikasi dan berbaur dengan teman sebaya.
“Kasus bullying berkurang. Anak-anak yang dulu diam dan minder karena sibuk dengan HP di sudut kelas, sekarang sudah mulai berinteraksi. Ini yang kami harapkan,” tuturnya.
Eri menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter, kedisiplinan, dan jiwa sosial peserta didik. Ia menilai sekolah memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai tersebut sejak dini.
Selain meningkatkan interaksi sosial, pembatasan gawai juga dinilai mampu menciptakan rasa aman serta meningkatkan fokus belajar siswa. Dengan pembatasan tersebut, siswa tidak lagi terdistraksi oleh media sosial maupun konten digital yang tidak relevan dengan kegiatan belajar.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi siswa, tetapi juga diterapkan kepada guru sebagai bentuk keteladanan. Terkait respons orang tua, Eri menyebut mayoritas wali murid menyambut positif kebijakan tersebut. Pemkot Surabaya juga rutin melakukan sosialisasi kepada orang tua melalui pertemuan di masing-masing kelas.
Meski demikian, Eri mengakui masih terdapat tantangan, terutama terkait literasi digital orang tua yang dinilai belum seimbang dengan kemampuan anak. Ia menekankan pentingnya pengawasan penggunaan gawai di rumah.
“HP tidak bisa menggantikan peran orang tua. Anak tidak cukup dibatasi di sekolah saja, tapi juga harus didampingi dan diawasi di rumah,” tegasnya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya berharap dapat mendukung terwujudnya Kota Ramah Anak serta mencetak generasi muda yang berkarakter, memiliki kepedulian sosial, dan bijak dalam memanfaatkan teknologi. (fred)