JATIMPOS.CO/SUMENEP - Sosialisasi Undang-Undang Pers dan Pelatihan Jurnalistik mendapat apresiasi dari Kepala Sekolah SMAN I Lenteng, Sumenep. Selasa, 13 Januari 2026.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Sekolah SMAN I Lenteng, Sucipto melalui Wakasek Kurikukum, Imam suhairi bahwa siswa-siswinya perlu paham cara memfilter pengaruh media sosial.
"Kami beruntung SMAN I Lenteng menjadi sasaran sosialisasi yang dilaksanakan temen-temen Jurnalis Koran Sumenep." ujarnya.
Menurutnya, perkembangan media sosial belakangan ini mengalami kemajuan yang cukup pesat. Informasi apapun beredar luas dan bahkan sulit di bendung.
"Dengan cepatnya informasi yang beredar bisa membawa dampak positif bahkan berdampak sebaliknya. Yang kami khawatirkan termasuk siswa kami tidak bisa membedakan mana yang hoax dan tidak, kemudian disebarkan." terangnya.
Karena itu, ia berharap melalui sosialisasi tersebut siswa SMAN I Lenteng dapat memahami dengan baik dan bijak dalam bermedia sosial.
"Mudah mudah-mudahan bisa membangkitkan semagat adik² untuk belajar jurnalistik. Kalian bisa mebedakan produk pers dengan konten medsos, guna menghindari informasi hoax. papar dia.
Koordinator Jurnalis Koran Sumenep , Ainur Anwar menyampaikan terima kasih kepada SMAN I Lenteng karena telah diberi kesempatan untuk menyelenggarakan kegiatan.
"Sosialisasi ini memang menyasar siswa sekolah supaya bisa mencegah hal yang tak diinginkan. Langkah ini bagi kami sudah tepat karena muda-mudi sering terjebak medsos." ungkap Anwar. (Dam)