JATIMPOS.CO/SUMENEP - Jurnalis Koran Sumenep menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Pers dan Pelatihan Jurnalistik di Aula MAN I Sumenep, Sabtu (10/1/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali pelajar dengan pemahaman dasar tentang dunia pers dan pentingnya literasi informasi.

Kepala MAN Drs. H. Zaini Mukhsin melalui Pembina Jurnalistik, Heri Budianto, menyampaikan apresiasi kepada panitia atas kepercayaan yang diberikan kepada MAN I Sumenep sebagai lokasi kegiatan.

“Terima kasih kepada panitia pelaksana yang telah memilih MAN I Sumenep sebagai tempat untuk mentransfer pengetahuan di bidang jurnalistik,” ujar Heri.

Ia menilai peran pers sangat penting di tengah derasnya arus informasi, khususnya di media sosial yang kerap memuat informasi tanpa verifikasi. Menurutnya, kondisi tersebut membuat pelajar, terutama generasi Z, rentan terpapar hoaks.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Heri berharap para siswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang cara menyaring dan menilai informasi.

“Semoga siswa-siswi MAN I Sumenep mendapatkan ilmu baru dan mampu berperan dalam memfilter informasi yang belum tentu kebenarannya,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Jurnalis Koran Sumenep, Ainul Anwar, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada publik mengenai perbedaan antara produk jurnalistik dan konten media sosial.

“Subtema yang kami angkat adalah ‘Perbedaan Produk Pers dan Konten Media Sosial’. Ini kami pilih untuk memudahkan peserta memahami mana informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain di MAN I Sumenep acara yang sama akan kembali digelar di SMAN I Lenteng pada hari Selasa (13/1) mendatang dan menghadirkan mantan jurnalis yang kini menjabat sebagai perwakilan rakyat di DPRD Sumenep.

"Terima kasih juga kepada sponsor yang telah membantu kegiatan sehingga dapat terlaksana dengan baik." pungkasnya.

Dengan kegiatan tersebut, diharapkan para pelajar semakin cerdas dan kritis dalam mengonsumsi informasi di era digital. (Dam)