JATIMPOS.CO/SURABAYA – Keberadaan koperasi sekolah dinilai masih diperlukan dalam memfasilitasi pengadaan seragam dan peralatan siswa untuk mendukung proses pembelajaran. Kebijakan pengadaan melalui koperasi sekolah dianggap meringankan pembelian dengan sistem cicilan.

Salah seorang wali murid Hery mengatakan keberadaan koperasi sekolah sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan seragam dan peralatan sekolah. “Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap memperbolehkan pengadaan melalui koperasi sekolah,” ujar Hery kepada jatimpos.co, Senin (31/7/2023).

Hal tersebut disampaikan berkaitan dengan polemik pengadaan seragam dan atribut siswa di Jawa Timur. Simpang siur informasi menurut Hery perlu diluruskan secara jernih dan proporsional.

Menurut Hery, sistem pembayaran lewat koperasi sekolah cenderung meringankan kalangan orang tua dan wali murid siswa. Soalnya, pembayaran dapat dilakukan secara cicilan sehingga tak terlalu memberatkan wali murid. Berbeda halnya jika pembelian dilakukan secara kontan dan penuh sekali bayar.

Keberadaan koperasi sekolah juga mempermudah orang tua siswa untuk membeli seragam. Orang tua tidak harus kehilangan waktu dan ongkos transport untuk beli kain seragam di pasar atau plasa. Bila diperhitungkan dengan ongkos transport, dumungkinkan lebih murah beli di koperasi siswa.

“Dengan sistem cicilan, maka kami orang tua dan wali murid merasa terbantu. Kami dapat menyesuaikan dengan kemampuan keuangan kami. Pola cicilan lewat koperasi sekolah ini sangat meringankan. Berbeda jika belanja sendiri ke pasar, harus bayar tunai,” kata Arni, orang tua siswa lainnya.

Para orang tua menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memberlakukan kewajiban atau keharusan bagi mereka untuk membeli pakaian dan peralatan dari koperasi. Pembelian seragam sekolah melalui koperasi merupakan pilihan dan memberikan kebebasan bagi orangtua untuk memilih dari mana mereka ingin membeli.

“Tapi bagi kami yang berada dalam ekonomi biasa, membeli melalui koperasi sekolah sangat membantu, karena dapat dicicil,” tegasnya.

Para wali murid berpendapat bahwa dengan pembelian melalui koperasi sekolah, seragam siswa akan seragam dan memiliki kualitas yang sama. Barang-barang yang dijual di koperasi sekolah juga terjamin kualitasnya, tebal, dan nyaman.

Arni menambahkan, jika membeli secara mandiri di luar, selain harus membayar tunai, kemungkinan jenis seragam yang dikenakan oleh siswa bisa berbeda-beda. Oleh karena itu, pengadaan melalui koperasi sekolah lebih efektif dan memudahkan untuk mencapai keseragaman.

Selama ini, pengadaan seragam dan peralatan sekolah melalui koperasi telah berjalan cukup lama tanpa adanya masalah atau keberatan dari orangtua siswa dan wali murid karena sistem cicilannya.

“Sistem pembelian melalui koperasi telah berjalan lama dan selama ini tidak ada masalah. Malah, sistem ini membantu para orangtua dan wali murid,” jelas Arni.

Dengan logat Surabaya, seorang wali murid menyatakan, “Tidak masalah membayar seragam melalui koperasi, selama itu memberikan keseragaman dan memudahkan bagi kita yang ingin membeli di luar.”

Menurutnya, pembelian seragam melalui koperasi sekolah juga bertujuan untuk mendukung keseragaman dalam berpakaian dan memberikan pembelajaran tentang persatuan dan kesatuan di sekolah.

Para wali murid berharap agar Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa, tetap mengizinkan pengadaan seragam melalui koperasi sekolah.

“Mudah-mudahan kebijakan Ibu Gubernur tetap memberikan keleluasaan kepada koperasi sekolah untuk menyediakan seragam dan peralatan belajar bagi siswa. Melalui koperasi, ini justru membantu orangtua dan wali murid, terutama karena dapat dicicil dan kualitasnya sama,” harap mereka. (yus)