JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Sejumlah dosen dan tenaga pendidik (tendik) Universitas Islam Lamongan (Unisla) melakukan aksi demontrasi di halaman kantor cabang BRI Lamongan, Senin (19/6/2023).

Menanggapi aksi tersebut, Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan Ir. H Wardoyo menegaskan, aksi demonstrasi oleh oknum dosen dan tendik Unisla di kantor cabang BRI Lamongan menjadi preseden buruk bagi nama baik atau kredibilitas Unisla di mata masyarakat.

Menurut Wardoyo, itu menunjukkan bahwa adanya ambisi salah satu oknum yang mengatasnamakan yayasan yang sah untuk menguasai keuangan YPPTI Sunan Giri Lamongan dengan cara politik intimidasi massa tanpa memperhatikan prosedur hukum yang berlaku.

"Tindakan tersebut sama dengan memaksa institusi lain dalam hal ini adalah BRI untuk melanggar hukum perbankan dengan cara memaksa membuka rekening institusi, dalam hal ini YPPTI Sunan Giri Lamongan yang sedang dalam proses sengketa hukum," terang Wardoyo.

Ia juga sangat menyayangkan cara-cara masyarakat akademik yang tidak mencerminkan etika akademik dan peraturan perundangan dosen, yang akan berpotensi mereduksi simpati dan dukungan masyarakat terhadap Unisla.

"Oleh karena itu, sebagai Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan yang sah, saya  mengimbau semua pihak untuk bersikap arief dan bijaksana, tidak terlibat dalam aktifitas yang mencoreng nama baik Unisla," ungkapnya.

Selain itu, kata Wardoyo, ia juga mengingatkan bahwa seluruh Civitas Akademika Unisla harus memberikan ketauladanan kepada seluruh masyarakat dan mahasiswa Unisla Lamongan lainnya.

Sementara itu, Sekretaris YPPTI Sunan Giri Lamongan Mufid Dahlan menjelaskan, selama kepemimpinan Ir Wardoyo pencairan gaji tidak ada masalah. Namun, kata dia, sejak dua bulan ini akibat adanya oknum dosen Unisla yang melakukan klaim sepihak atas kepengurusan YPPTI Sunan Giri Lamongan.

 

"Sehingga menyebabkan kekacauan, diantaranya pencairan gaji dosen dan tendik bulan April dan Mei Tahun 2023. Sejak adanya sengketa kepengurusan YPPTI Sunan Giri Lamongan, maka bank BRI memblokir rekening atas nama YPPTI Sunan Giri Lamongan. Hal ini tentu kami pahami sebagai prosedur hukum (legal) untuk akuntabilitas BRI," ucap Mufid Dahlan.

Sehingga, lanjut Mufid, Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan, Ir. Wardoyo dapat menerima kebijakan BRI Lamongan yang tidak bisa mencairkan dana dari rekening YPPTI Sunan Giri Lamongan yang berada di bank BRI Kancab Lamongan.

"Apabila ada pihak lain yang menekan pihak BRI Kancab Lamongan agar dapat mencairkan dana YPPTI Sunan Giri Lamongan, maka hal tersebut tentu melanggar peraturan hukum yang berlaku," beber Mufid.

Menurutnya, pencairan gaji tidak ada kendala atau permasalahan terkait kecukupan kapasitas dan pertanggungjawaban keuangan YPPTI Sunan Giri Lamongan. Adanya isu, jelas  Mufid, bahwa Kepengurusan YPPTI di bawah Ketua Pengurus Ir Wardoyo tidak menggaji dosen dan tendik Unisla adalah tidak benar adanya.

"Hal ini ditunjukkan dengan beberapa langkah diantaranya pada tanggal 14 april 2023 telah berkirim surat nomor 113/YPPTI-SG/A/IV/2023 kepada pimpinan se-Unisla tentang tertib administrasi pegawai," tuturnya.

Kemudian, imbuh Mufid, dilanjut pada tanggal 24 april 2023 telah menerbitkan surat kepada seluruh pimpinan fakultas nomor 127/YPPTI-SG/A/IV/2023 tentang kordinasi sistem dan mekanisme gaji dosen dan tendik.

"Kebijakan tersebut ditindaklanjuti oleh PJ. Rektor Dr.Dody Eko Wijayanto, SH., M.Hum membuat surat edaran No. 228a/IN.01.03/IV/2023 tanggal 29 april 2023 perihal pencairan gaji bulan April 2023 yang dibayarkan pada bulan Mei 2023," katanya.

Ditegaskan juga dengan surat edaran nomor : 230/IN.01.03/V/2023 tanggal 6 mei 2023 perihal penegasan pengambilan gaji dengan menyetor copy rekening gaji 2 bulan terakhir. Untuk penggajian bulan Mei yang dibayarkan awal Juni 2023, melalui Wakil Rektor II telah melayangkan Surat Edaran kepada Dekan, Direktur Vokasi dan Direktur Pascasarjana UNISLA No. 284/0115/U/R/L.22/V/2023 tanggal 25 Mei 2023 perihal Permintaan Rekap Absensi Bulan Mei 2023.

"Data rekap ini diminta Wakil Rektor II kepada Dekan, Direktur Vokasi dan Direktur Pascasarjana Unisla sebagai dasar untuk pencairan gaji bulan Mei 2023. Namun sampai tanggal 9 Juni 2023, surat dari Warek II tersebut belum juga ditindaklanjuti oleh sebagian Dekan dan pejabat terkait. Akibatnya Ketua YPPTI belum dapat mencairkan keseluruhan gaji dosen dan karyawan Unisla bulan Mei 2023," tandasnya.

Dalam hal ini, tambah Mufid, Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan, Ir wardoyo siap kerjasama dengan Dekan dan pejabat terkait untuk menyerahkan data daftar gaji dosen, TU, tendik dan karyawan Unisla pada bulan Mei 2023 kepada bendahara universitas.

"Hal ini menunjukkan adanya intimidasi sebagian dosen dan tendik oleh salah satu oknum dosen Unisla yang mengatasnamakan yayasan yang sah agar tidak boleh mengambil gaji di ketua yang sah yaitu Ir. Wardoyo. Indikasi intimidasi juga terlihat dari adanya beberapa dosen yang telah mengambil gaji dari YPPTI Sunan Giri Lamongan. Namun karena ada  intimidasi maka gaji tersebut dikembalikan lagi," ujarnya.

Faktanya, kata dia, dalam 2 bulan ini gaji sebagian dosen dan tendik Unisla yang tidak terintimidasi telah mencairkan dana gajinya dengan lancar. Gaji yang sudah dibayarkan merupakan pengusulan yang telah divalidasi oleh fakultas dan ditandatangani oleh dekan yang bersangkutan.

"Sedangkan dekan yang tidak mau memvalidasi dan menandatangani data gaji dosen berakibat terlambatnya pencairan gaji sebagian dosen dan karyawan di masing-masing unit kerja terkait karyawan Unisla pada bulan Mei 2023 kepada bendahara universitas," tutup Mufid. (bis)