KPU Tetapkan Lindra-Riyadi Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
JATIMPOS.CO/TUBAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih dalam Pilkada Desember 2020 lalu. Hal ini tertuang dalam rapat pleno keputusan KPU bernomor : 21/PL.02.7-Kpt/3523/KPU-Kab/I/2021 yang bertempat di ruang pertemuan restoran Grand Javanilla Tuban, Jumat (22/01) siang.