JATIMPOS.CO/MOJOKERTO- Puluhan juru perilahara atau Jupel mengikuti Workshop Konservasi Cagar Budaya Jawa Timur Tahun 2025 tanggal 18 – 20 November 2025 di Hotel Royal Trawas, Mojokerto.
Selain workshop didalam ruangan, mereka juga melakukan praktek lapangan di Candi Jedong Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jatim melalui Bidang Cagar Budaya dan Sejarah (CBS).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Evy Afianasari mengemukakan, dengan kegiatan ini, diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan keterampilan tenaga pelestari cagar budaya dalam upaya pencegahan kerusakan pada cagar budaya.
Pentingnya upaya perlindungan cagar budaya adalah, karena cagar budaya pada hakikatnya merupakan salah satu sumber daya yang tidak dapat diperbaharui kembali. Cagar budaya merupakan bukti otentik atau bukti asli dari sejarah kehidupan manusia masa lalu yang tetap bertahan dari masa lalu hingga masa kini.
Salah satu aspek penting dari upaya pelestarian cagar budaya adalah pelindungan cagar budaya yang meliputi kegiatan pemeliharaan. pemeliharaan bertujuan untuk menjaga dan merawat agar kondisi fisik cagar budaya tetap lestari.
“Pemeliharaan dilakukan dengan cara merawat cagar budaya untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan akibat pengaruh alam atau perbuatan manusia, salah satunya melalui kegiatan konservasi dengan memberikan treatment khusus yang diaplikasikan pada material cagar budaya,” ujarnya.
Berkaitan dengan pentingnya nilai sejarah dan nilai budaya yang ada di dalamnya, Pemerintah Jawa Timur melalui Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata bersama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan, telah menunjuk tenaga pelestari cagar budaya, yang bertugas merawat dan menjaga kelestarian cagar budaya yang tersebar di sejumlah tempat di Jawa Timur.
Penempatan sejumlah tenaga pelestari cagar budaya tersebut, tentu bukanlah solusi akhir, mengingat semakin tinggi dan beragamnya potensi ancaman terhadap kelestarian cagar budaya, sehingga diperlukan suatu upaya peningkatan kompetensi dan kemampuan para tenaga pelestari, serta sinergi yang berkelanjutan dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Sebagai sumber daya yang tidak dapat diperbaharui, rusaknya sebuah cagar budaya baik karena faktor alam maupun faktor manusia berarti juga rusaknya atau hilangnya aset sejarah bangsa. sehingga ketepatan metode serta cara konservasi dari para tenaga pelestari cagar budaya merupakan faktor penting dalam menunjang terpeliharanya sebuah cagar budaya.
“Oleh karena itu melalui kegiatan ini para para peserta, terutama para tenaga pelestari sebagai garda terdepan pelestarian cagar budaya, diharapkan mampu menyerap setiap ilmu yang diperoleh dari para narasumber, baik materi teori didalam kelas, maupun praktik konservasi di lapangan,” ungkapnya.
Selain itu, melalui praktik konservasi lapangan di Candi, sebagai salah satu materi kegiatan, para peserta dapat belajar langsung proses perawatan jejak peninggalan para pendahulu kita, secara baik dan benar.
“Dengan sejumlah peralatan yang sederhana dari para tenaga ahli, sehingga dapat secara langsung mengaplikasikannya dalam kegiatan perawatan cagar budaya yang menjadi tanggung jawabnya,” pungkas Kadisbudpar Jatim. (sa)