Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Tetap Berikan Akses Layanan JKN
JATIMPOS.CO/MADIUN – Untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada musim libur lebaran mulai 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.