JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Pasca komunitas Laskar Jahanam geruduk kantor BRI Bondowoso terkait pelayanannya, Pimpinan Cabang (Pimca) BRI Bondowoso melakukan klarifikasi dan jumpa pers, di Kantor BRI setempat, Selasa (21/01/2025).
Diketahui sebelumnya, seorang nasabah bernama Ahmad Bukhori dianggap tidak diperlakukan secara baik oleh seorang mantri BRI unit Maesan bernama Vito saat akan melakukan pengajuan baru.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Pimca BRI Bondowoso, Muh Rosyid Hudaya, dirinya menjelaskan kronologi yang didapatnya dari Vito selaku jajarannya dari BRI unit Maesan yang menjadi awal mula permasalahan tersebut.
"Saudara Ahmad Bukhori sebelumnya sudah dapat fasilitas kredit sebesar Rp 15 juta dan melunasinya dengan harapan dapat kredit baru dengan plafon pengajuan lebih besar yakni Rp 25 juta," katanya.
Kemudian Vito selaku mantri dan Panki selaku kepala BRI unit Maesan melakukan survei terhadap usaha Bukhori dan didapati bahwa ada 2 usaha yang diajukan nasabah tersebut yakni bengkel las dan depo pengisian ulang air minum.
"Namun setelah di survei ternyata usaha Bukhori hanya bengkel las, sedangkan depo isi ulang air minum milik orang lain," ujarnya.
Akhirnya Pangki dan Vito berdasarkan hasil survei dan kelayakan usaha milik Bukhori, hanya sanggup untuk memberikan kredit baru sebesar Rp 11 juta yang diperuntukkan untuk bengkel las.
Namun, pihaknya membantah jika BRI unit Maesan tidak melakukan survei usaha yang dimiliki oleh nasabah, karena hal tersebut merupakan salah satu melanggar prosedur.
Semua proses perbankan kata Rosyid telah dilakukan oleh pihak BRI, dengan analisa usaha nasabah serta sesuai peraturan yang berlaku.
"Tentunya dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian," ungkapnya.
Rosyid menyebutkan, jika pihaknya tidak melakukan survei terhadap usaha yang dimiliki oleh nasabah lalu memberikan keputusan yang tidak sesuai maka ada konsekuensinya.
"Jika merugikan permohonan dari nasabah, maka ada tindakan dari internal kami untuk karyawan yang bersangkutan," tuturnya.
Lalu terkait tuntutan laskar jahanam, BRI Bondowoso untuk mencopot Vito dan Pangki disebutnya ada aturan internal dan prosedur dari perusahaan.
"Jika ada karyawan dari kami yang melanggar, akan diproses sesuai ketentuan," pungkasnya.
Ditanya terkait tindakan Vito yang memblokir nomor nasabahnya, Rosyid menyebut hal tersebut lebih kepada ranah pribadi dan sudah diakui oleh Vito dengan meminta maaf secara langsung. (Eko).