JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun yang telah berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan hukum yang prima, transparan dan akuntabel dengan membangun gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto saat menghadiri peresmian penggunaan gedung baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (21/01/2025) siang.

Dalam acara peresmian gedung PTSP tersebut turut hadir seluruh kepala Kejaksaan Negeri seluruh Jawa Timur, Forkompinda Kabupaten Madiun, serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Madiun.

"Gedung PTSP Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun ini memiliki manfaat sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Karena gedung PTSP ini tidak hanya mencerminkan modernisasi dalam pelayanan publik, tetapi juga menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab kita terhadap kebutuhan masyarakat akan keadilan dan kepastian hukum," ungkapnya.

Dengan dibangunnya gedung PTSP ini, masyarakat Kabupaten Madiun akan mendapatkan banyak manfaat di antaranya, yang pertama kemudahan akses pelayanan.

Peresmian penggunaan gedung baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (21/01/2025) siang.
--------------------------------

"Gedung PTSP memusatkan berbagai layanan di satu lokasi sehingga masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan layanan hukum tanpa harus berpindah-pindah," katanya.

Kemudian, efisiensi proses. Dengan PTSP proses administrasi menjadi lebih terorganisasi dan terintegrasi. Ketiga, mendukung transparansi PTSP dengan pelayanan dan memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur, waktu, dan biaya layanan.

Keempat, meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang lebih profesional dan akuntabel. Kelima meningkatkan pelayanan publik, dan keenam meningkatkan sinergi antara instansi, karena PTSP menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Kejaksaan dan lembaga lain baik dalam penanganan kasus hukum maupun layanan publik yang lain.

"Pemkab Madiun mendukung penuh adanya gedung PTSP ini, dan adanya fasilitas ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum sehingga makin mendekatkan hukum kepada masyarakat dan menciptakan rasa kepercayaan yang lebih besar terhadap institusi penegakan hukum," pungkasnya.

Usai melakukan peresmian kantor Kejari Kabupaten Madiun, sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah pusat yaitu Asta Cita Ketahanan Pangan, Pj Bupati Madiun bersama Kajati Jatim berserta rombongan melakukan penebaran 100.000 bibit ikan tawes di waduk Bening Saradan, selain itu juga melakukan pelepasan 1000 burung derkuku dan perkutut.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati saat meresmikan penggunaan gedung baru Kejari Kabupaten Madiun tersebut mengingatkan kepada segenap karyawan dan staf Kejari Kabupaten Madiun untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan melayani masyarakat dengan maksimal.

"Tujuan utamanya adalah kita pelayanan terbaik kepada masyarakat, tadi ada PTSP, itu kan untuk melayani masyarakat dengan baik. Karena, tugas kami tidak hanya penegakan hukum juga berinteraksi dengan masyarakat," kata Mia Amiati.

Mia juga mengingatkan untuk senantiasa menjaga keharmonisan sekaligus memaksimalkan fungsinya sehingga menjadikan sebuah langkah baru dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

"Kita ucapkan kepada Pemerintahan Kabupaten Madiun, baik Pak PJ, maupun yang sudah terpilih (bupati) saya mengamanahkan bisa melanjutkan karena ini belum final, prasarana lainnya ini kan fisik bangunan sudah ada untuk dilengkapi," pungkasnya. (Adv/jum).