JATIMPOS.CO/PONOROGO - Pasca adanya korban petasan atau mercon di wilayah Jambon Kabupaten Ponorogo beberapa waktu lalu, dimana telah menewaskan 1 orang dan 8 lainnya luka-luka.

Polres Ponorogo terus mengembangkan penyelidikan soal asal muasal barang berbahaya tersebut, hingga masyarakat bebas mendapatkan bahan-bahan peledak untuk mercon maupun balon udara.

"Dari pengembangan penyelidikan itu kita berhasil mengamankan 13 tersangka yang diduga sebagai penjual dan penyalahgunaan bahan peledak mercon di empat lokasi berbeda seperti Ponorogo, Badegan, Sampung dan Sambit. Dari empat TKP itu kita berhasil menyita 30 Kg bahan peledak mercon dan balon udara." ujar Kapolres Ponorogo AKBP. Arief Fitrianto, ketika menggelar konferensi pers terkait kepemilikan penyalahgunaan bahan peledak, bertempat di halaman Mapolres Ponorogo. Senen, (18/5/2020).

Dari 13 tersangka yang berhasil diamankan kebanyakan remaja dan bahkan ada lima tersangka masih berstatus dibawah umur atau pelajar. "Untuk tersangka dibawah umur tidak kita tahan. Tapi proses hukum tetap jalan." Kata Kapolres Ponorogo.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, motif para tersangka menjual bahan mercon maupun sudah dalam bentuk jadi mercon karena mereka memanfaatkan moment lebaran sebagai tradisi di masyarakat Ponorogo selalu menyalakan mercon maupun balon udara.

"Kita tidak akan pernah main-main dengan para pelaku yang sengaja membuat, menyimpan apalagi menerbangkan balon dengan menggunakan bahan-bahan peledak yang cukup berbahaya. Para pelaku akan diancam dengan undang-undang darurat N0. 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara 20 tahun, untuk balon udara maksimal 2 tahun penjara dan denda 500 juta." terang Kapolres Ponorogo.

Ditambahkan Kapolres, bahan-bahan peledak untuk pembuatan mercon ada banyak ragamnya seperti belerang, Sulfur dan bahan-bahan kimia lainnya.

Menurut informasi dari para tersangka, bahan itu didapat dengan cara dibeli lewat online atau langsung datang ke lokasi seperti daerah Jombang maupun magetan.

"Para pelaku ini, mendapat bahan-bahan mercon dari daerah jombang dan magetan. Mereka membeli dengan cara online, juga datang ke lokasi." ungkap Kapolres Ponorogo.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ponorogo juga berpesan kepada masyarakat Ponorogo, terutama kepada orang tua yang memiliki anak diusia remaja untuk tidak main-main dengan mercon apalagi menyimpan, memperjualbelikan bahan - bahan peledak untuk bahan mercon termasuk menerbangkan balon udara maka pihaknya akan bertindak keras dan tegas karena itu sangat berbahaya oleh karenanya agar tidak memainkannya mercon termasuk membuat atau bahkan menerbangkannya.

"Jika tak ingin ber-lebaran di kantor polisi maka jangan main-main dengan mercon, apalagi menerbangkan balon udara. Itu sangat berbahaya dapat mengganggu penerbangan dan melanggar undang - undang." pungkasnya.(nur)