JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Neny Chandra Triayu Ningsih seorang wanita penyanyi dangdut yang sedang dalam permasalahan rumah tangga dengan suaminya, Fauzi Cahyo Purnomo, saat ini membuat laporan resmi ke Polisi.

Biduan wanita salah seorang warga di Kecamatan Wonosari ini telah melaporkan suaminya ke Polres Bondowoso atas dugaan pemalsuan dokumen surat untuk menikah.

Yulianto, kuasa hukum Neny, menerangkan, Neny Chandra melaporkan suaminya ke Polisi, karena merasa dibohongi, bahwa Fauzi diduga telah memalsukan salah satu surat persyaratan nikah yang diberikan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Wonosari.

Adanya dugaan pemalsuan surat itu Neny Chandra Triayu Ningsih merasa dirugikan, baik material dan in matrial.

"Neny sudah dikaruniai satu orang anak, buah hasil pernikahannya dengan Fauzi. Mengetahui Istri pertama masih hidup dan takut dituduh sebagai pelakor atau wanita yang merebut suami orang, akhirnya Neny membuat laporan resmi ke posisi," kata Yuli saat ditemui usai pemeriksaan di polres Bondowoso, Kamis (09/01/2024).

Dia menjelaskan, laporan itu dibuat sebagai antisipasi, karena Neny sewaktu-waktu takut dilaporkan oleh istri pertama fauzi yang berinisial DAR ke Polisi.

"Kita masih akan melakukan laporan lanjutan mengenai beberapa persoalan lain berkaitan dengan Fauzi, si suami Neny," ungkapnya.

Kuasa hukum Neny mengungkapkan bahwa Fauzi dilaporkan atas dugaan perbuatan melawan hukum, pada pasal 263 dan 266 terkait pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu.

"Kami meminta persoalan ini harus ditindaklanjuti oleh pihak berwajib agar kebenaran dapat terungkap," tuturnya.

Hingga saat ini, Polres Bondowoso masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Selain itu Neny berharap setelah laporan dibuat, kebenaran akan segera terungkap dan Fauzi dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Eko).