JATIMPOS.CO//SAMPANG – Kepala Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Drs. Samsul Hadi melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang, Bayu Indrajati, mengaku telah meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) sebanyak sebelas ribu (11.000) Sertifikat tanah secara gratis pada tahun 2022 ini.

Hal tersebut di akui Bayu Indrajati saat ditemui diruang kerjanya, pada selasa (26/07/2022).

Secara rinci Bayu menjelaskan peluncuran ribuan PTSL dimaksud. Dimana hanya terbagi di lima (5) desa, dari sepuluh (10) desa yang mendaftar permohonan terbanyak bidang tanahnya, terpercaya paling antusias serta kooperatif.

Adapun rincian lima desa dimaksud antaranya, desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong paling banyak, atau mendominasi jumlah usulan dan yang di dapat, yaitu sebanyak 4.100 Sertifikat, disusul desa Tambak sebanyak 2.650 sertifikat dan desa Kamondung Kecamatan Omben sebanyak 1.850 sertifikat, selanjutnya disusul desa Krampon Kecamatan Pengarengan sebanyak 1.500 sertifikat, serta desa Kodak Kecamatan Torjun sebanyak 900 sertifikat.

Program yang diluncurkan sejak awal tahun 2022 tersebut, sejatinya ditargetkan selesai hingga akhir tahun 2022. Namun, menyikapi hingga saat ini masih banyak desa yang mulai diragukan bisa terselesaikan proses PTSL dimaksud, Bayu mengaku dalam waktu dekat akan mengevaluasi lima desa tersebut, bersama Kepala Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Drs. Samsul Hadi, imbuhnya.

Bahkan, Bayu mengaku akan mengalihkan sejumlah sisa sertifikat dari PTSL yang dibagikan ke lima desa di atas, apabila awal bulan oktober mendatang masih terdapat sisa sertifikat dari proyek PTSL tersebut.

Adapun persentase hasil pelaksanaan PTSL di lima desa di atas, hingga berita ini diturunkan hanya desa Banjar Talela dan Desa Kamondung yang cukup memuaskan kinerjanya. Dimana masing-masing telah mencapai diatas 50% selesai di proses.

Sementara desa Kodak, desa Tambak dan desa Krampon, masing-masing masih di bawah 30% hasil pelaksanaan dari PTSL tersebut.(dir)