Entitas Ilegal Termasuk Pinjol Telah Rugikan Masyarakat 139 Triliun
JATIMPOS.CO/SOLO - Upaya melindungi masyarakat dari praktik penawaran investasi ilegal, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah menghentikan 7.345 entitas ilegal sejak tahun 2017- Oktober 2023. Jumlah tersebut terdiri dari 1.196 Investasi Ilegal, 5.898 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal dengan total kerugian masyarakat mencapai 139,03 Triliun.
