JATIMPOS.CO/TUBAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban kembali menggelar rapat paripurna bersama jajaran eksekutif. Agendanya mengenai Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 di ruang rapat, Kamis (16/05/2019).


Bupati Tuban Fathul Huda pada kesempatan itu membacakan penggunaan Anggaran 2018 dan mengapresiasi kinerja DPRD Tuban yang telah ikut mengantarkan Kabupaten Tuban meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia beberapa hari yang lalu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tuban 2018.

“Predikat opini WTP tahun ini berkat kerjasama seluruh komponen yang terkait,”tambah Huda.

Dikatakannya, penggunaan APBD 2018 selalu diusahakan agar tetap berpijak pada angka-angka yang telah dianggarkan dan dilaksanakan menurut ketentuan dan prosedur yang berlaku. Sebab anggaran itulah DPRD dapat melaksanakan salah satu fungsi pengawasan terhadap apa yang akan dan telah dilaksanakan oleh eksekutif.

Sementara Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi mengatakan, pasca penyampaian Nota Penjelasan Pertanggungjawaban ini, DPRD akan membahas secara detail dan cepat dengan tim badan anggaran (Banggar).

"Sehingga keputusanya nanti bisa segera dilakukan oleh Badan Anggaran bersama TAPD dan Komisi-komisi dalam rangka untuk mencermati itu," terang Miyadi.

Terlebih, lanjut Miyadi, baru saja Pemkab Tuban meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke lima kalinya. Hal ini tentunya akan dijadikan rujukan untuk pembahasan ke depan dalam pengelolaan anggaran di tahun – tahun berikutnya.

"Proses pembahasan hasil laporan ini tentu akan segera kita tindaklanjuti dengan kajian yang detail,” sambungnya. (min)