JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan bersama dengan aparat keamanan TNI Polri dan juga Satpol-PP setempat melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, sebagai langkah awal Lamongan menuju new normal.
Dalam kegiatan kali ini, petugas berlakukan hukuman push up bagi masyarakat yang dijumpai tidak memakai masker saat keluar rumah.
Kapolsek Glagah AKP Mukhamad Kosim mengatakan, dari kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 masih banyak dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker, sehingga pihaknya terpaksa memberikan hukuman push up sebagai upaya menjadi efek jera.
"Ada sekitar 20 pemuda yang kita jumpai di beberapa warkop tidak memakai masker, nah mereka yang tidak mengenakan masker itu kita langsung tindak ditempat," kata AKP Kosim. Rabu (10/06/2020).
Tak hanya melakukan penindakan, Kapolsek menambahkan petugas juga mencatat biodata para pelanggar dan memberikan surat pelanggaran. Selain itu pelanggar yang tidak menggunakan masker pun diberikan masker.
"Di samping memberikan penindakan kepada para pelanggar, kita juga memberikan masker kepada pelanggar serta himbauan agar selalu makai masker saat keluar rumah," ujarnya.
Ia pun mengimbau agar warga bisa mematuhi aturan protokol kesehatan guna mutus mata rantai serta mencegah penyebaran Covid-19. (bis)