JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Tidak kurang dari 30 orang wartawan yang bekerja di wilayah Kabupaten Pamekasan menjalani rapid test.

Program rapid test untuk wartawan ini dilakukan di Gedung Serba Guna disisi timur Pendopo Bupati Pamekasan, Jumat (11/6/2020).

Program rapid test ini adalah perintah langsung dari Bupati Pamekasan, setelah sehari sebelumnya ada seorang wartawan yang meninggal dunia dengan status PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

Kabid Pengendalian dan Pencegahaan Dinas Kesehatan Pamekasan, dr Nanang Suyanto, mengatakan, Bupati Pamekasan menugaskan Dinas Kesehatan untuk melakukan rapid test menyusul ada seorang wartawan yang meninggal dunia setelah menjalani rawat inap di RSUD Smart (dr. Slamet Martodirdjo).

" Saya mendapat perintah Pak Bupati untuk melaksanakan program rapid test kepada kawan-kawan wartawan yang bertugas di Pamekasan," kata dr Nanang Suyanto.

Perintah Bupati Pamekasan itu, kemudian ditindak lanjuti dengan menghubungi wartawan melalui media sosial, sperti whatsapp. Lewat medsos itulah, pesan program rapid test sampai kepada seluruh wartawan yang ada di Pamekasan.

"Jika nantinya setelah hasil rapid test keluar, maka kepada wartawan yang reaktif akan ditindak lanjuti dengan test swab. Semoga saja hasil rapid test tidak ada satupun wartawan yang reaktif," harap dr Nanang.

Sementara, Muksin, salah seorang wartawan dari Harian Surya, mengaku senang dengan adanya program rapid test ini. Menurut Muksin, melalui rapid test ini para wartawan bisa mengetahui apakah dirinya reaktif atau non-rekatif. Apalagi rapid test untuk antisipasi penyebaran virus corona bagi para wartawan di kabupaten Pamekasan.

"Saya ikut senang dengan program rapid test ini. Dengan begitu, saya bisa mengetahui apakah saya rekatif atau non-reaktif atas Covid-19," kata Muksin. (ap).