JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Setelah Pemerintah Pusat mengumumkan tidak ada pemberangkatan haji tahun ini, walhasil 982 orang calhaj (calon haji) asal Kabupaten Pamekasan dipastikan gagal berangkat. Pembatalan keberangkatan calon haji itu didasari pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Kemenag Pamekasan, Ahmadi, S.Ag, M.Hi, menjelaskan, ke-982 orang calon haji itu telah selesai melunasi biaya haji tahun 2020 ini.
" Sayangnya mereka gagal berangkat lantaran pemerinath pusat umum tidak ada pemberangkatan calon haji di tengah pandemi Covid-19 tahun ini," kata Ahmadi, Jumat (5/6/2020).
Selain pandemi covid-19, alasan keputusan pemerintah pusat melalui Kemenag RI memutuskan tidak memberangkatkan calon haji asal Indonesia lantaran Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memberikan kejelasan.
Tak hanya ibadah Haji yang tertunda, namun umroh juga ditunda sampai benar-benar ada kejelasan dari Pemerintah Arab Saudi,. Namun, calon haji asal Pamekasan tetap akan diberangkat pada musim haji tahun depan," tegas Afandi. (bw/ap).