JATIMPOS.CO//KOTA PASURUAN — Aksi balap liar di jalan raya kembali menjadi perhatian kepolisian karena berisiko memicu kecelakaan dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan Kota mengingatkan pengendara agar tidak menjadikan ruas jalan umum sebagai arena adu kecepatan.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan mengatakan, balap liar memiliki konsekuensi yang tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga keselamatan orang lain yang berada di sekitar lokasi.
“Balap liar bukan sesuatu yang keren. Aksi seperti ini justru membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Amrullah.
Ia menjelaskan, pengendara yang memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi memiliki risiko lebih besar kehilangan kendali, terlebih jika dilakukan di jalan yang masih digunakan masyarakat untuk beraktivitas.
Larangan tersebut bukan sekadar imbauan. Pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melarang pengemudi kendaraan bermotor berbalapan dengan kendaraan bermotor lain di jalan.
Sanksinya diatur dalam Pasal 297 undang-undang yang sama. Pelanggar dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.
“Ketentuan hukumnya sudah jelas. Pengendara harus memahami bahwa jalan raya bukan tempat untuk melakukan balapan,” katanya.
Menurut dia, perilaku berkendara yang mengabaikan keselamatan dapat menimbulkan dampak berantai. Kecelakaan yang bermula dari aksi kebut-kebutan dapat melibatkan pengendara lain yang tidak mengetahui adanya balapan tersebut.
Karena itu, kepolisian meminta pengendara tidak mengambil risiko dengan melakukan aksi kecepatan di jalan umum. Penggunaan kendaraan tetap harus memperhatikan kondisi jalan, aturan lalu lintas, serta keselamatan seluruh pengguna jalan.
Amrullah menilai kesadaran pengendara menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan. Menurutnya, tidak ada manfaat yang sebanding dengan risiko ketika seseorang memaksakan diri menguji kecepatan kendaraan di jalan raya.
“Jangan tunggu sampai menyesal. Jangan ugal-ugalan di jalan raya. Utamakan keselamatan,” tegas AKP Amrullah Setiawan. (shl).