JATIMPOS.CO/MOJOKERTO - Fenomena penggunaan sound system dengan volume tinggi atau sound horeg menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan Polres Mojokerto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto.

Pertemuan yang dikemas dalam silaturahmi tersebut digelar di Ruang Presisi Mapolres Mojokerto, Rabu (16/9/2020). Selain memperkuat hubungan antara ulama dan kepolisian, forum itu juga membahas langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata memimpin langsung pertemuan tersebut. la didampingi Wakapolres Mojokerto Kompol Grandika Indera Waspada, S.IK, MIK, serta jajaran pejabat utama Polres Mojokerto.

Sementara dari MUI Kabupaten Mojokerto hadir Ketua MUI Drs. KH. Ahmad Cholil Arphaphy, MM, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Dr. (Hc) KH. Masihan Asy'ar bersama jajaran pengurus dan komisi MUI.

Dalam pertemuan itu, MUl menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penggunaan sound horeg yang dinilai berpotensi menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

MUI mendorong agar kegiatan yang menggunakan sound system berkapasitas besar tidak hanya memperhatikan aspek administrasi dan perizinan. Kondisi lingkungan serta dampaknya terhadap masyarakat sekitar juga perlu menjadi pertimbangan.

Koordinasi lintas sektor mulai kepolisian, pemerintah daerah, Satpol PP, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa, dinilai penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan kamtibmas maupun konflik sosial.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan, penanganan fenomena sound horeg harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya menyangkut persoalan ketertiban, tetapi juga keselamatan, lingkungan dan dampak sosial.

Polres Mojokerto, kata dia, telah melakukan risk assessment terhadap sejumlah kegiatan Penilaian risiko tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pola pengamanan s mekanisme pelaksanaan kegiatan

"Perspektif kita harus sama bahwa ketika sesuatu sudah berlebihan, tentu akan manimbulkan dampak negatif. Karena itu, perlu ada batasan yang tegas serta koordinasi lintas sektor" ujar Andi Yudha.

Menurutnya, pendekatan preventif juga menjadi bagian penting dalam menangani persoalan tersebut. Edukasi kepada masyarakat perlu diperkuat agar penyelenggara maupun pemilik sound system memahami batasan serta dampak yang dapat ditimbulkan.

Penanganan, lanjut Kapolres, tidak cukup hanya mengandalkan penegakan aturan. Pendekatan moral, pengetahuan dan keterampilan juga diperlukan agar kesadaran masyarakat tumbuh secara berkelanjutan.

Sejalan dengan itu, MUI Kabupaten Mojokerto menekankan pentingnya dakwah dan edukasi yang dilakukan secara persuasif serta bertahap.

Apabila nantinya terdapat ketentuan atau fatwa terkait penggunaan sound horeg, Mul menilai pemahaman tersebut perlu disampaikan hingga tingkat akar rumput. Dengan begitu, masyarakat tidak sekadar mengetahui aturan, tetapi juga memahami alasan dan dampak di balik ketentuan tersebut.

MUl juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Polres Mojokerto dalam melakukan pembinaan terhadap penyelenggara maupun pemilik sound system.

Kapolres kemudian meminta Satbinmas Polres Mojokerto menyusun materi edukasi yang menggabungkan perspektif agama dan hukum.

Materi tersebut nantinya diharapkan dapat digunakan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

"Kami ingin persepsi yang sama ini disampaikan ke seluruh lini, termasuk Forkopimda dan masyarakat sampai tingkat grassroots. Dengan sinergi antara pendekatan moral dan penegakan hukum, kita berharap kesadaran masyarakat dapat semakin terbentuk terang Andi Yudha.

Pertemuan ini sekaligus menjadi ruang koordinasi menghadapi potensi penggunaan sound horeg dalam berbagai kegiatan yang melibatkan massa.

Polres Mojokerto juga membuka ruang bagi MUI untuk memberikan masukan dalam rapat koordinasi maupun pembahasan kebijakan terkait penyelenggaraan kegiatan yang menggunakan sound system dengan volume tinggi.

Kegiatan silaturahmi kemudian ditutup dengan doa dan foto bersama Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif. (din).