JATIMPOS.CO/TUBAN - Kabar gembira didapat dari pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Tuban. Satu pasien pegawai negeri yang tak disebutkan namanya asal Kecamatan Jatirogo dinyatakan sembuh, Kamis (07/05/2020).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati menyampaikan pasien perempuan berusia 35 tahun dinyatakan sembuh setelah menjalani 2 kali swab-test dengan hasil negatif Covid-19.
Usai menjalani perawatan intensif dan diisolasi di RSUD dr. R. Koesma Tuban, pasien sudah diperbolehkan pulang. Meski demikian, pasien yang merupakan ASN di Pemkab Tuban ini diharapkan tetap melaksanakan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
"Jika sesuai protokol kesehatan, sebenarnya yang bersangkutan tidak harus melaksanakan isolasi mandiri lagi karena sudah dinyatakan sembuh, tetapi untuk memastikan lagi kondisi sudah benar-benar sehat, maka tetap diharapkan untuk isolasi mandiri di rumah dan menerapkan physical distancing," ungkapnya.
Sebelumnya, yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi positif pada tanggal 13 April 2020 dari hasil Swab mandiri yang dilakukan di Surabaya. Selanjutnya, pasien menjalani perawatan dan isolasi di RSUD dr. R. Koesma Tuban.
Berdasarkan data peta sebaran Covid-19 Kabupaten Tuban, per 07/5/2020 hingga pukul 18.00 WIB terjadi penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP) baru 2 orang. Sehingga jumlah kumulatif ODP sebanyak 583 orang dengan keterangan sebanyak 446 orang selesai pemantauan dan 137 orang masih dalam pemantauan.
Sementara itu, seluruh Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 33 orang. Dari jumlah tersebut tercatat 11 orang sembuh; 8 orang meninggal dunia; dan sisanya yang masih dalam pengawasan sebanyak 14 orang.
Sedangkan untuk orang yang terkonfirmasi positif sejumlah 4 orang, terdiri dari 1 orang sembuh, 1 orang meninggal dunia, dan 2 orang dalam perawatan. (min)