JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai menyiapkan strategi menjaga status Universal Health Coverage (UHC) prioritas untuk semester kedua 2026 hingga tahun 2027. Fokus utama diarahkan pada validasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta peningkatan keterlibatan perusahaan dan fasilitas kesehatan swasta agar pembiayaan program lebih efisien.

Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, dr. M. Jasin, mengatakan evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan program UHC tetap berjalan optimal tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.

Menurut dia, salah satu langkah yang tengah disiapkan ialah memperbaiki akurasi data peserta JKN sekaligus memetakan segmen kepesertaan yang masih bisa ditanggung pihak lain di luar pemerintah daerah.

" Untuk semester kedua tahun 2026 dan juga diprediksi di tahun 2027 nanti, kita mencoba melakukan validasi data yang lebih detail lagi. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan bersama BPJS, pihak swasta, termasuk perusahaan-perusahaan dan fasilitas pelayanan kesehatan swasta agar ikut terlibat dalam UHC di Bondowoso," katanya, Rabu (20/05/2026).

Ia menjelaskan, potensi pembiayaan dari segmen pekerja penerima upah (PPU) dinilai masih cukup besar. Melalui keterlibatan perusahaan dalam membayar iuran pekerjanya, pemerintah daerah berharap anggaran UHC dapat digunakan lebih tepat sasaran.

" Masih ada beberapa potensi dari pekerja penerima upah yang bisa di-cover oleh perusahaan masing-masing. Ini menjadi bagian dari upaya kita agar penggunaan anggaran pemerintah daerah bisa lebih efisien," ujarnya.

Dinas Kesehatan mencatat cakupan kepesertaan JKN di Bondowoso sebenarnya sudah mencapai lebih dari 99 persen penduduk yang pernah terdaftar. Namun, tingkat kepesertaan aktif saat ini masih berada di kisaran 80,7 persen.

Angka tersebut berasal dari berbagai segmen peserta, mulai dari penerima bantuan iuran pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan, hingga peserta mandiri.

" Kalau secara total memang lebih dari 99 persen penduduk Bondowoso sudah pernah terdaftar di JKN. Sedangkan yang aktif saat ini sekitar 80,7 persen," kata dr. Jasin.

Selain melakukan validasi data, pemerintah daerah juga melakukan penataan sejumlah segmen kepesertaan untuk menjaga status UHC prioritas tetap bertahan pada tahun mendatang.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan setelah adanya pengurangan sekitar 34 ribu peserta bantuan iuran dari pemerintah pusat pada Maret 2026. Meski demikian, pemerintah pusat disebut telah menambahkan sekitar 30 ribu peserta baru.

Menurut dr. Jasin, masyarakat yang sebelumnya tercoret dari bantuan pusat tetapi sedang menjalani pengobatan masih dapat diajukan untuk reaktivasi kepesertaan.

" Alhamdulillah sampai saat ini prosesnya masih berjalan lancar," Pungkasnya. (Eko)