JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bondowoso kembali menyalurkan santunan kematian bagi para peserta program jaminan sosial tenaga kerja. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, dalam kegiatan Job Fair yang digelar di Gelora Bondowoso, Rabu (12/11/2025) kemarin. 

Dalam kesempatan itu, empat ahli waris menerima santunan kematian masing-masing senilai Rp42 juta. Penerima santunan berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari guru ngaji hingga buruh tani tembakau. 

Penyerahan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja informal di seluruh lapisan masyarakat.

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah konsisten memberikan perlindungan bagi para pekerja, termasuk mereka yang berprofesi di sektor nonformal seperti guru ngaji dan petani. 

" Program ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk semua. Guru ngaji dan buruh tani juga berhak mendapat perlindungan yang sama seperti pegawai lainnya," ujar Bupati Hamid di sela acara.

Ia menambahkan, santunan tersebut bukan hanya bentuk belasungkawa, tetapi juga bukti tanggung jawab sosial negara terhadap warga yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. 

" Semoga ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi inspirasi bagi masyarakat lain untuk ikut terdaftar," tambahnya.

Sementara menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso, Bayu Wibowo Putera, menjelaskan bahwa keempat penerima santunan merupakan peserta aktif program jaminan sosial. Mereka rutin membayar iuran dengan nominal terjangkau, sehingga ketika risiko meninggal dunia terjadi, keluarga mendapatkan manfaat yang layak.

Adapun penerima santunan kematian tersebut meliputi almarhum Bahri P. Siseh, Guru Ngaji asal Desa Gubrih, Kecamatan Wringin. Almarhum Untung, Guru Ngaji Desa Pejagan, Kecamatan Jambesari Darussolah dan almarhum KH Syamsul Arifin, Guru Ngaji Desa Tegal Pasir, Kecamatan Jambesari Darussolah. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Selain itu, santunan juga diberikan kepada keluarga almarhum Sunardi, seorang buruh tani tembakau asal Desa Gadingsari, Kecamatan Pakem. Jumlah santunan yang diterima pun sama, yakni Rp42 juta. 

Bayu menyebut, program ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja dari segala risiko sosial dan ekonomi.

" Kami terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan, terutama di kalangan pekerja informal. Karena perlindungan sosial seperti ini sangat penting ketika musibah datang," jelas Bayu.

Ia berharap semakin banyak masyarakat Bondowoso yang sadar pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, iuran yang relatif kecil dapat memberikan manfaat besar di kemudian hari, termasuk santunan kematian, beasiswa anak, hingga jaminan hari tua.

Penyerahan santunan ini juga menjadi bagian dari upaya sosialisasi dan edukasi publik agar masyarakat memahami pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso berkomitmen terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan layanan ke seluruh lapisan masyarakat.(Eko)