JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bondowoso telah melaksanakan reformasi kepengurusan komisioner. Reformasi tersebut masuk dalam tahapan verifikasi dan wawancara calon komisioner atau pimpinan Baznas Bondowoso.
Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Suharto mengatakan bahwa dalam tahapan wawancara tersebut diikuti oleh 10 calon komisioner.
Dari 10 calon komisioner tersebut, semuanya adalah wajah baru yang artinya tidak ada nama komisioner lama yang akan menjadi komisioner periode saat ini.
" Ada 10 orang yang diseleksi langsung oleh Baznas RI dan Provinsi Jatim," kata Suharto saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (16/11/2022).
Dirinya menambahkan bahwa sebelumnya ada 17 orang pendaftar calon komisioner Baznas, namun setelah melalui beberapa tahapan administrasi akhirnya tersisa 10 besar tersebut.
" Nantinya dipilih 5 orang komisioner yang semuanya ditentukan oleh Baznas RI dan Baznas Jatim," tuturnya.
Untuk 5 komisioner itu diantaranya 1 orang sebagai Ketua, selanjutnya adalah sebagai wakil ketua 1 hingga wakil ketua 4.
Adapun materi yang diujikan kepada 10 calon komisioner tersebut oleh tim penguji seputar pengumpulan, penyaluran maupun pendistribusian hasil dari Baznas.
" Untuk selanjutnya kami hanya menunggu rekomendasi dari pusat, paling tidak 20 hari," ungkapnya.
Melihat semua calon komisioner adalah wajah baru, Suharto berharap mereka bisa memaksimalkan potensi zakat yang ada di kabupaten Bondowoso dari berbagai sektor.
" Potensinya cukup besar, semoga target itu bisa dilampui, baik dari sektor pemerintah dan ASN, masyarakat, BUMN, BUMD maupun sektor vertikal yang ada," pungkasnya. (Eko).