JATIMPOS.CO/SUMENEP - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep terus menggalakkan sosialisasi terkait pencatatan sipil dan pendaftaran penduduk kepada masyarakat.

Tujuan dilakukannya sosialisasi tersebut guna mencatat identitas masyarakat baik yang baru lahir maupun yang telah meninggal.

Kepala Disdukcapil Sumenep Ach. Syachwan Effendy melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dakduk), Wahasah menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan upaya itu hingga ke desa-desa.

Ia mengatakan, selama ini masyarakat cenderung lalai dalam mengurus identitasnya seperti KTP, KK, maupun akta kelahiran serta akta kematian.

Menurutnya, hal itu sangat penting mengingat identitas tersebut banyak dibutuhkan ketika dihadapkan dengan ruang publik seperti mengurus jaminan kesehatan, mendapat bantuan, mendaftarkan anak ke sekolah dan semacamnya.

"Paradigma masyarakat dari dulu saya rasa memang belum banyak berubah, contohnya masyarakat lupa atau enggan mengurus identitas kependudukannya. Sehingga kalau mereka butuh dokumen kependudukan baru mengurusnya," ujarnya, Senin, 7 November 2022.

Sebagai instansi yang berwenang dalam memfasilitasi identitas kependudukan, pihaknya meluncurkan beberapa terobosan salah satunya program 'Ananda Kita'.

Dijelaskan, lewat program 'Ananda Kita' yang menggandeng Dinas Kesehatan dapat lebih efektif dalam mendaftarkan identitas kependudukan. Pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepengurusan dalam membuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk bayi yang baru lahir.

Lanjut, ia menjelaskan masyarakat tak perlu datang ke Disdukcapil Sumenep, sebab untuk mengurus NIK bisa mendatangi langsung petugas di Desa (Redes) dengan membawa KK, keterangan lahir dan foto copy surat nikah. Begitu pula dengan masyarakat di wilayah kepulauan bisa langsung mengurusnya sesuai wilayah masing-masing.

Masih kata Wahasah, petugas yang membantu Disdukcail yakni petugas register desa (Redes) selalu menyampaikan perkembangan di bawah setiap bulannya.

"Biasanya ada dua hal yang dilaporkan Redes pada kami yaitu kelahiran dan kematian," terangnya.

"Nanti ketika ada bayi lahir itu langsung didata, diminta KK nya kemudian langsung di proses dokumen kependudukannya," imbuh Wahasah.

Upaya jemput bola lewat inovasi Ananda Kita tersebut, pihaknya juga bisa mengetahui secara cepat mengenai peristiwa kematian seseorang. Dimana peran Redes akan mencatat siapa saja yang telah meninggal dunia.

"Kalau ada orang meninggal nanti itu akan dilaporkan, dimintakan keterangan kematian pada Kepala Desa. Itu nanti sebagai dasar kami untuk menerbitkan akta kematiannya dan tanpa biaya sepeserpun," paparnya.

Sekadar diketahui, angka kelahiran yang dilaporkan pada Disdukcapil Sumenep mencapai 11.104 bayi sedangkan angka kematian sebanyak 4.114 jiwa pada tahun 2021. (Adv/dam)