Dinkes Tulungagung Serap Rp11,2 Miliar DBHCHT untuk Jaminan Kesehatan Warga Kurang Mampu
JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG — Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung berjalan optimal. Hingga Oktober 2025, realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp11.266.290.000, yang digunakan untuk pembayaran premi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Tulungagung.
