JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN — Pemerintah Kabupaten Madiun terus menguatkan identitas daerah sebagai “Madiun Kampung Pesilat Indonesia” dengan menjadikan pencak silat tidak hanya sebagai seni bela diri, tetapi juga pilar keamanan, budaya, hingga penggerak ekonomi.

Hal itu mengemuka dalam sarasehan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Madiun bersama paguyuban kampung pesilat di Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) yang akan berlangsung pada 14–15 April 2026.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Madiun, Hestu Wiradriawan, mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilibatkan dalam program Bahana Bersahaja, termasuk melalui pendekatan budaya seperti pencak silat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin bersilaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dengan para pesilat. Ini bagian dari peran OPD dalam mendukung program Bupati Bahana Bersahaja,” ujar Hestu.

Dalam kesempatan itu, Bakesbangpol juga mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Madiun Kampung Pesilat Indonesia. Regulasi ini menjadi dasar hukum pengembangan ikon daerah yang sejatinya telah dicanangkan sejak 2019.

Hestu menjelaskan, Perbup tersebut memiliki tiga substansi utama, yakni menciptakan keamanan wilayah, melestarikan seni budaya, serta mengembangkan pariwisata dan ekonomi masyarakat.

“Jadi ‘Kampung Pesilat’ tidak hanya soal pencak silat sebagai seni, tapi masuk ke seluruh sendi kehidupan masyarakat, termasuk ekonomi dan pariwisata,” katanya.

Ia menambahkan, dengan adanya payung hukum tersebut, desa dan kecamatan kini memiliki dasar untuk mengembangkan sanggar seni, menggelar pertunjukan, hingga mengusulkan anggaran kegiatan berbasis pencak silat.

“Kalau sudah ada dasar hukumnya, inovasi dari desa bisa masuk ke perencanaan dan didukung anggaran daerah,” ujarnya.

Selain itu, Perbup juga mengatur pembentukan Paguyuban Kampung Pesilat dari tingkat kabupaten hingga desa. Struktur ini dipimpin langsung oleh kepala wilayah, mulai dari bupati, camat, hingga kepala desa, dengan anggota para ketua perguruan silat di masing-masing wilayah.

Paguyuban tersebut memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menjadi wadah komunikasi antarperguruan.

Ketua Paguyuban Kampung Pesilat Kecamatan Wonoasri, Sukardi, menyebutkan terdapat delapan perguruan pencak silat di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen untuk menjaga kondusivitas.

“Keamanan itu modal utama pembangunan. Kalau wilayah tidak aman, program pembangunan tidak akan berjalan maksimal,” kata Sukardi.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Perbup justru memberikan ruang bagi organisasi silat untuk berkembang, termasuk dalam aspek pembinaan dan dukungan anggaran.

Menurut dia, ke depan pencak silat diharapkan mampu bertransformasi menjadi daya tarik wisata sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

“Kalau ada kegiatan desa, tampilkan seni pencak silat. Itu bisa menghidupkan UMKM dan memberi dampak langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Melalui penguatan “Kampung Pesilat”, Pemkab Madiun berharap citra pencak silat semakin positif, tidak lagi identik dengan konflik, melainkan menjadi sumber prestasi, kebanggaan, dan kesejahteraan masyarakat. (jum).