Bapenda Pemkot Malang Hapus Sanksi Administratif Pajak
JATIMPOS.CO//KOTA MALANG- Upaya kreatif dan menyenangkan dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yaitu melakukan relaksasi atau keringanan bagi Wajib Pajak (WP) dengan menghapus sanksi administratif pajak. Tindakan ini tentu memberikan kemudahan dan keringanan bagi WP yang sekarang masih dalam masa pandemi Covid 19.
