JATIMPOS.CO/JOMBANG - MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Jombang melalui BPPH (Badan Penyuluh dan Pembelaan Hukum) mendesak Junimart Girsang yang juga Anggota DPR RI meminta maaf kepada keluarga besar Pemuda Pancasila (PP) terkait pernyataannya yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang kerap terlibat bentrok. Pernyataan Junimart itu dinilai memicu polemik.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Jombang, M. Syarif Hidayatulloh kepada jatimpos.co mengatakan, bahwa berdasarkan pemberitaan media, Junimart Girsang meminta Kemendagri untuk tidak memperpanjang dan atau bahkan mencabut izin ormas tersebut.

Gus Sentot sapaan akrabnya, menilai pernyataan Junimart Girsang itu gegabah, tidak beralasan dan mengandung kesesatan logika. Hal tersebut dikarenakan pernyataan yang disampaikan berdasar penilaian suatu peristiwa di suatu tempat untuk menilai ormas Pemuda Pancasila secara umum.

Masih kata Gus Sentot, bahwa berdasarkan Pasal 6 AD Pemuda Pancasila, adalah organisasi yang didirikan untuk tujuan menjaga dan mempertahankan NKRI, mewujudkan masyarkat yang adil dan makmur, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Dalam mewujudkan cita-cita mulia tersebut. Pemuda Pancasila telah banyak kegiatan kegiatan dan bakti kemasyarakatan. Sehingga pernyataan Junimart yang menyatakan Ormas PP sebagai ormas yang membuat keresahan adalah pernyataan yang tidak benar," tegasnya.

Hal senada dikatakan Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaaan Hukum (BPPH) PP Edi Haryanto, SH di dampingi Humas MPC PP Pulung Legowo, SH menyebut desakan permintaan maaf itu disampaikannya setelah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pimpinan.

"Saudara Junimart Girsang, saya minta untuk saudara segera meminta maaf secara terbuka kepada media massa dan pemuda pancasila," kata Edi Haryanto di halaman Gedung DPRD Jombang, Kamis (25/11/2021).

Disampaikan Edi Haryanto,  Junimart harus segera meminta maaf secara terbuka, menyampaikan permintaan maaf secara tertulis di depan media cetak, online dan televisi. Hal demikian untuk menjaga marwah kebesaran organisasi Pemuda Pancasila.

Edi Haryanto melanjutkan, hari ini mereka diundang Komisi A DPRD Jombang untuk beraudiensi sekaligus menyampaikan pesan kepada DPRD Jombang.

“Junimart harus minta maaf, apabila tidak dilakukan, maka patut diduga Junimart menciptakan keonaran dan melakukan ujaran kebencian supaya orang benci kepada PP," tuturnya. (her)