JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 57/2021 tertanggal 1 November 2021, Kota Madiun sudah masuk level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain Kota Madiun, Kota Surabaya, Kota Mojokerjo, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan juga masuk dalam level 1. Selebihnya, masih di level 2 dan 3.
Meskipun sudah masuk level 1, Wali Kota Madiun, Maidi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah. Kewaspadaan wajib terus ditingkatkan. Karena kasus penularan Covid - 19 masih ada dan mungkin saja terjadi. Wali Kota Madiun juga berharap tidak ada lagi penularan Covid - 19 di Kota Madiun.
" Ada beberapa kelonggaran lagi. Seperti yang operasional biasanya sampai pukul 21.00, saat ini boleh sampai pukul 22.00. Tetapi perlu diingat protokol kesehatan tidak bolah ditawar lagi. Jangan sampai kita naik level lagi," kata Wali Kota Madiun, Selasa (2/11/2021).
Selain itu, upaya untuk menekan kasus Covid - 19 terus dilakukan. Seperti, testing melalui rapid antigen. Saat ini, sudah ada 36 ribu lebih masyarakat Kota Madiun yang ditesting. Begitu juga vaksinasi.
Menurut orang nomor satu di Kota Madiun ini vaksinasi di Kota Madiun sudah mencapai 98 persen untuk dosis pertama, dan 63 persen untuk dosis kedua. Sedangkan capaian vaksinasi untuk lansia juga sudah mencapai 60 persen lebih. Tak heran, Kota Madiun masuk level 1.
Sementara itu, upaya pencegahan penularan Covid - 19 lainnya juga terus di siagakan, seperti tersedianya Rumah Sakit Lapangan (RSL) dengan fasilitas lengkap dengan perawatan yang maksimal.
" Meskipun sudah masuk level 1, masyarakat tetap harus waspada, prokea harus tetap dijalankan, terutama 6 M. Yaitu, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, membatasi mobilisasi dan interaksi, Menjaga pola makan dan istirahat cukup, " pungkasnya. (jum).