JATIMPOS.CO/BATU - Kota Batu kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintahan daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Penghargaan WTP ini merupakan untuk ke-6 kalinya bagi Pemkot Batu.

Penyerahan piagam dan plakat penghargaan dari Kementrian Keuangan RI tersebut, diberikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko, di Hotel Kokoon, Banyuwangi, Jumat (29/10).

Penyerahan piagam dan plakat penghargaan dihadiri oleh bupati/walikota se-Jawa Timur, yang menerima piagam dan plakat penghargaan.

WTP diraih Pemkot Batu karena mampu menyajikan laporan keuangan yang wajar, baik, akuntabel dan tepat waktu.

WTP merupakan opini audit tertinggi yang dikeluarkan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI, terkait pengelolaan anggaran keuangan. 

Ada empat indikator yang menjadi penentu kementrian/lembaga dan pemerintah daerah mendapatkan WTP.

Yang pertama adalah laporan keuangan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan, kedua mengenai kelengkapan bukti yang memadai, ketiga pengendalian intern harus baik, dan yang keempat penyusunan harus sesuai undang-undang. (yon/Adv)