JATIMPOS.CO/BATU - Pemkot Batu mendistribusikan bantuan sosial tunai (BST) bagi profesional dan warga yang terdampak Covid-19 secara serentak. Pendistribusian BST tersebut dibagikan melalui beberapa dinas dan kelurahan, mulai Senin (4/10/2021).

Nominal bantuan berupa uang tunai sebesar 300 ribu rupiah untuk masing-masing penerima.

Dalam proses pendistribusiannya di setiap kantor dinas dan kantor kelurahan, turut didampingi pihak Kejari Kota Batu dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Panitia menerapkan 3M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Bahkan setiap penerima BST wajib menunjukkan bukti telah mengikuti vaksinasi, sebagai syarat menerima bantuan. Selanjutnya, pendistribusian bantuan ini akan dilanjutkan pada Rabu (6/10/2021) dengan harapan bisa bermanfaat bagi warga Kota Batu.

Untuk lokasi pendistribusian bantuan ini antara lain di kantor Disparta untuk 878 penerima, kantor Dishub untuk 429 penerima, kantor Diskumdag untuk 411 penerima, kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk 486 penerima, kantor Dinas Pendidikan untuk 45 penerima, kantor Dinas Pertanian untuk 31 penerima, dan di kantor Dinas Sosial untuk 67 penerima.

Selain itu, di kantor Kelurahan Dadaprejo untuk 186 penerima, Kelurahan Ngaglik untuk 80 penerima, Kelurahan Sisir untuk 229 penerima, Kelurahan Songgokerto untuk 89 penerima, dan di Kelurahan Temas untuk 144 penerima. (yon/yus)