JATIMPOS.CO/NGANJUK - Polres Nganjuk menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada 350 pedagang kecil yang terdampak PPKM.
Penyaluran bantuan ini dipimpin oleh Kasikeu Polres Nganjuk Iptu Jun dan Kapolsek Warujayeng Kompol Drs. Masherly Sutrisno di Polsek Warujayeng, Selasa (5/10/2021) pagi.
“Bantuan berupa uang tunai ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang teknis penyalurannya diamanahkan kepada jajaran Polri," ungkap Kompol Masherly.
Penyaluran bantuan berupa uang tunai diberikan secara langsung kepada pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator sebagai penerima BTPKLW dan bertujuan membantu meringankan beban di tengah pandemi Covid-19.
“Masing-masing pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator mendapat bantuan tunai sebesar 1,2 juta rupiah,” pungkasnya. (her)